KPPU Telusuri Dugaan Permainan Kartel pada Harga Tiket Batam-Singapura: Jika Terbukti Bisa Didenda Rp1 Miliar

Kepala KPPU Wilayah I Medan, Ridho Pamungkas menuturkan pihaknya mendapat data laporan yang diterima dunia pariwisata, yang diinisiasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota B

Eliza Gusmeri
Jum'at, 05 Agustus 2022 | 15:58 WIB
KPPU Telusuri Dugaan Permainan Kartel pada Harga Tiket Batam-Singapura: Jika Terbukti Bisa Didenda Rp1 Miliar
Suasana salah satu stan penjual tiket penyebrangan Ferry Batam-Singapura di Pelabuhan Internasional Batam Center (suara.com/partahi)

Tidak hanya itu, ia juga menegaskan nantinya sanksi KPPU hanya diberikan kepada pelaku usaha yang diduga terlibat, dalam permainan kenaikan harga tiket Singapura-Batam.

"Apabila ada pihak lain yang turut berperan, KPPU dapat menyatakan pihak lain tersebut bersalah dan memberikan rekomendasi kepada institusi atau lembaga yang mengawasi pihak lain tersebut," ujarnya.

Terpisah, Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk menegaskan adanya tindakan melaporkan dugaan permainan kartel dalam kenaikan harga tiket penyebrangan Ferry Internasional, dapat dilihat secara kasat mata.

Di mana saat ini, harga tiket penggunaan Ferry Internasional untuk Tujuan Batam-Malaysia, dijual dengan harga lebih murah apabila dibandingkan dengan harga tiket feri Batam-Singapura.

Baca Juga:Cinepolis Mall Botania 2 Batam Putar Pengabdi Setan 2 di 5 Studio, Dilengkapi Stand Cosplay Ibu

"Secara logika, jarak Batam-Malaysia (Joho) lebih jauh dari Batam-Singapura. Namun kenapa harga tiket bisa naik jauh lebih tinggi, bahkan di atas 100 persen," sesalnya.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini