Penyalahgunaan Ganja Tinggi di Indonesia, BNN Sambut Keputusan MK Tolak Legalisasi Ganja Medis

Secara pribadi ia mengingatkan, bahwa salah satu alasan penolakan ini terkait Pasal 8 ayat (1) UU 35 tahun 2019 telah dengan tegas menyatakan bahwa Narkotika Golongan I .

Eliza Gusmeri
Jum'at, 22 Juli 2022 | 16:30 WIB
Penyalahgunaan Ganja Tinggi di Indonesia, BNN Sambut Keputusan MK Tolak Legalisasi Ganja Medis
Kepala BNN RI, Komnjen Pol Reinhard Golose (suara.com/partahi)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini