Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Penyalahgunaan Ganja Tinggi di Indonesia, BNN Sambut Keputusan MK Tolak Legalisasi Ganja Medis
Secara pribadi ia mengingatkan, bahwa salah satu alasan penolakan ini terkait Pasal 8 ayat (1) UU 35 tahun 2019 telah dengan tegas menyatakan bahwa Narkotika Golongan I .
Eliza Gusmeri
Jum'at, 22 Juli 2022 | 16:30 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Polisi Bongkar Laboratorium Narkotika di Semarang, Diduga Sudah Produksi Jutaan Butir dalam 4 Bulan
13 Juli 2026 | 13:04 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini