SuaraBatam.id - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam, angkat bicara mengenai dugaan pelecehan seksual yang terjadi di salah satu Pondok Tahfidz di Kota Batam.
Pernyataan ini menyusul isu yang menyebutkan bahwa kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan atau mediasi yang disaksikan langsung oleh perwakilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta pihak Kepolisian.
Selain itu beredar surat perdamaian yang dibenarkan kerabat salah satu korban, yang dahulu merupakan santriwati di Pondok Tahfidz tersebut.
"Informasi ini memang sudah kita dengar, hingga adanya surat perdamaian antara terduga pelaku dengan wali korban. Pertanyaan kami, sebenarnya ini siapa yang menginisiasi, dan ada disebut perwakilan KPAI dan KPPAD. Itu siapa, karena kami tidak pernah melakukan hal itu," tegas Komisioner KPPAD Batam, Nina Inggit Garnasih, Jumat (22/7/2022).
Baca Juga:Ketua RT Kaget Satu Rumah Warganya Jadi Tempat Pabrik Sabu-sabu di Batam: Kami Tidak Curiga
Inggit menambahkan, informasi perdamaian ini didapati di saat pihaknya tengah melakukan pendalaman kasus, setelah sebelumnya mendapat informasi dari salah satu mantan santriwati yang akhirnya berani berbicara.
KPPAD Batam juga mengakui bahwa saat ini tengah melakukan pengawasan terhadap Pondok Tahfidz yang dimaksud, dan berharap kurun waktu seminggu ini sudah mendapatkan titik terang.
Inggit menegaskan pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Kemenag Kota Batam, dan meminta guna melakukan pembahasan bersama Rumah Tahfidz Quran (RTQ) se-Kota Batam guna membahas persoalan ini.
"Namun hingga saat ini hal itu belum terealisasi. Bahkan dari permintaan kami yang sudah dilakukan dua kali ini, kami malah mendapatkan info bahwa sudah berdamai antara korban dan terduga pelaku. Hal ini tentu saja membuat kami kecewa," ungkapnya.
Minta Kemenag Tindaklanjuti
Baca Juga:KPAI Desak Polisi Tangani Kasus Secara Serius, Karena Ini Bukan Perundungan Biasa
Pihaknya kembali menegaskan, saat ini akan kembali melakukan permintaan ke pihak Kemenag Kota Batam.
- 1
- 2