Ketua RT Kaget Satu Rumah Warganya Jadi Tempat Pabrik Sabu-sabu di Batam: Kami Tidak Curiga

Bahkan ia lebih terkejut dengan kejadian itu karena lokasi perumahan mereka jadi pabrik sabu-sabu.

Eliza Gusmeri
Jum'at, 22 Juli 2022 | 11:00 WIB
Ketua RT Kaget Satu Rumah Warganya Jadi Tempat Pabrik Sabu-sabu di Batam: Kami Tidak Curiga
Hasil sitaan BNN saat menggrebek rumah yang diduga pabrik sabu-sabu di Batam [antara]

SuaraBatam.id - Ketua RT tempat ditemukannya pabrik sabu-sabu oleh BNN di Sukajadi Batam mengaku tidak curiga dengan aktivitas di rumah tersebut.

“Kami tidak mencurigakan rumah tersebut, karena tidak ada aktivitas yang mencolok, jadi tidak ada yang mencurigakan," ujar Ketua RT itu, Didik, di Batam Kepulauan Riau, Kamis (21/7), dilansir dari Antara.

Bahkan ia lebih terkejut dengan kejadian itu karena lokasi perumahan mereka jadi pabrik sabu-sabu.

Ia hanya mengetahui bahwa rumah yang yang digerebek BNN itu rumah sewaan yang baru ditempati para pelaku.

Baca Juga:Rumah di Batam Dijadikan Pabrik Sabu, Ketua RT Ngaku Tak Curiga

"Jadi itu rumah sewaan, saya dapat informasi dari pemilik diketahui rumah tersebut baru dua hari ditempati,” ucapnya.

Namun dia sempat menerima laporan dari warga yang bersebelahan rumah dengan pabrik pembuatan narkoba bahwa semenjak para pelaku menempati rumah tersebut, hewan peliharaannya sering gelisah.

"Tapi pengakuan tetangga sebelah rumah, anjing peliharaan yang biasanya tenang, tapi semenjak rumah tersebut dihuni anjingnya menggonggong tidak biasa,” katanya.

Ia juga mengatakan, para pelaku yang menyewa tersebut tidak pernah melapor diri kepada dia padahal pemilik rumah telah mengarahkan untuk berkoordinasi dengan RT dan RW. "Satpam juga mengarahkan untuk lapor ke RT tapi mereka belum ada melapor ke saya," kata dia.

Diberitakan, BNN berhasil mengungkap kasus pabrik gelap pembuatan narkoba di rumah sewaan di Batam Kepulauan Riau.

Baca Juga:BNN Amankan Tiga Tersangka Setelah Ungkap Pabrik Sabu di Sukajadi Batam: Satu Mantan Polisi Malaysia

Kepala Badan Narkotika Nasional, Petrus Golose, menyatakan, dari hasil pengungkapan itu petugas berhasil mendapatkan barang bukti sabu yang sudah berupa kristal maupun yang masih perlu diolah sebanyak 5.032 gram.

“Salah satu pelaku mantan polisi dari Malaysia berinisial MS (34 tahun), dua orang lagi dari Batam, NS (47 tahun) dan AS (25 tahun),” ujar Petrus di Batam Kepulauan Riau, Kamis (21/7). [antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini