Oknum Guru Ngaji Cabuli Murid dalam Toilet Musala di Nongsa Batam

Ironisnya, peristiwa tersebut terjadi di toilet musala yang berada di kawasan Teluk Bakau yang merupakan lokasi pendidikan mengaji.

Eko Faizin
Senin, 18 Juli 2022 | 18:06 WIB
Oknum Guru Ngaji Cabuli Murid dalam Toilet Musala di Nongsa Batam
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur. [Ist]

SuaraBatam.id - Seorang oknum guru mengaji di kawasan Nongsa, Batam, berinisial MS (53) diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Nongsa atas tindakan pencabulan.

Kapolsek Nongsa, Kompol Yudi Arvian menerangkan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh MS, terjadi pada dua anak di bawah umur yang merupakan anak didiknya.

Ironisnya, peristiwa tersebut terjadi di toilet musala yang berada di kawasan Teluk Bakau yang merupakan lokasi pendidikan mengaji.

"Peristiwa pencabulan oknum guru ngaji ini terjadi pada dua anak didiknya. Di musala yang sehari-hari digunakan sebagai lokasi belajar," terangnya, Senin (18/7/2022).

Kompol Yuda menerangkan, dari hasil pemeriksaan terhadap korban, peristiwa ini terjadi pada tujuh bulan lalu, tepatnya pada hari Rabu (29/12/2021).

Pelaku menggunakan modus mengincar korban yang tengah melakukan piket membersihkan musala.

"Korban pertama adalah Bunga, saat tengah piket membersihkan musala bersama teman-temannya. Pelaku MS memanggil korban untuk membersihkan area toilet, namun saat berada di lokasi korban ditarik masuk ke dalam salah satu bilik toilet dan dikunci. Disana pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya," lanjutnya.

Puas mencabuli Bunga, di waktu bersamaan pelaku MS kemudian memanggil korban Mawar untuk mendekati lokasi toilet.

Sama dengan peristiwa sebelumnya, pelaku MS juga menarik Mawar ke salah satu bilik toilet guna memuluskan aksinya.

"Pelaku MS juga sempat mengancam korban dengan mengatakan, 'Jangan memberitahu kepada siapa-siapa ya' sehingga korban merasa takut dan baru kali ini terungkap," ungkapnya.

Peristiwa ini akhirnya diketahui oleh pihak keluarga pada Rabu (13/7/2022) lalu, di saat salah satu korban akhirnya angkat bicara mengenai peristiwa yang dialaminya.

Atas perbuatan cabul tersebut korban mengalami trauma serta lecet di bagian alat vital.

Menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Nongsa langsung menuju rumah kediaman pelaku sesuai dengan informasi yang sudah di terima.

"Sesampainya di rumah pelaku, unit opsnal Reskrim Polsek Nongsa langsung mengamankan MS beserta barang bukti untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Nongsa guna proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 1 buah Rok panjang berwarna hijau, 1 buah baju kemeja panjang berwarna hijau, 1 buah celana dalam berwarna pink muda, 1 buah BH berwarna Pink muda dan 1 buah jilbab berwarna kuning.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini