SuaraBatam.id - Ketua Riau Corruption Watch (RCW) Kepri, Mulkansyah menyebut ada dugaan penyelewengan SPP oleh oknum administrasi di Universitas Batam (UNIBA).
Tak tanggung-tanggung angkanya besar hingga miliar rupiah. Akibat kabar itu, ratusan mahasiswa hingga kini belum bisa menerima ijazah mereka.
"Ada ratusan mahasiswa lulusan UNIBA yang tidak mendapatkan ijazah sampai sekarang. Informasinya kerugian mencapai Rp 11 miliar," kata Mulkan, Senin (11/7/2022) lalu.
Lanjutnya, dengan adanya kejadian itu, pihak UNIBA harus bertanggungjawab agar tidak menyebabkan ratusan mantan mahasiswa UNIBA merugi.
Baca Juga:Kasus Dugaan Korupsi LPDB KUMKM, Kejari Surakarta Kumpulkan 141 Barang Bukti
"Kejadian yang sudah berlangsung ini akumulasi dari lengahnya pengawasan internal dalam proses pembayaran uang kuliah mahasiswa. Sebenarnya harus ada system yang tidak bisa dipermainkan dalam hal keuangan. Seperti bila mahasiswa belum ada pembayaran uang kuliah maka system akan melakukan tindakan bahwa mahasiswa tersebut tidak bisa kuliah atau ujian," ujar dia.
"Tapi yang terjadi di UNIBA malah lost control. Mahasiswa membayar uang kuliah kepada oknum dan oknum tersebut tidak menyetor uang kuliah ke yayasan," tambah Mulkan.
RCW memastikan akan mengawal kasus tersebut hingga selesai. Pihaknya juga menekankan kepada UNIBA agar segera mengambil langkah konkret mengenai penyelesaian masalah tersebut.
"Biarkan proses hukum berjalan dan mahasiswa harus di perhatikan dan di bantu sampai selesai. Kasian pihak mahasiswa yang orang tuanya susah mencari uang untuk kuliah anak nya malah berantakan atas kejadian ini. Kita terus mengawal kasus ini sampai tuntas," pungkasnya.
ban.
Baca Juga:Hakim Cecar Eks Kepala Cabang BTN Medan, Pemuda LIRA Medan Desak Bongkar Kejahatan Perbankan