SuaraBatam.id - Aksi perusakan pagar jembatan taman wisata Kota Rebah, Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang viral beberapa waktu lalu.
Tak perlu waktu lama, Satreskrim Polres Tanjungpinang mengamankan para pelaku yang ternyata masih anak di bawah umur pada Jumat (1/7/2022).
Para remaja tersebut yakni, MO (17), AD (16), PE (16), DE (15) dan MF ternyata masih berstatus pelajar, kemudian ditahan.
"Tim Jatanras mengamankan 5 anak terkait berita yang sedang viral di media sosial tentang perusakan fasilitas umum," kata Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Syaban Harahap dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (2/7/2022).
Ia menyampaikan, untuk tindakan selanjutnya, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Kota Tanjungpinang.
"Kan yang punya proyek itu Dinas Pariwisata Kota," ujar Awal.
Di dalam video berdurasi 29 detik tersebut terlihat dua anak laki-laki merusak pagar jembatan yang terbuat dari kayu. Ada yang menendang pagar dan ada yang membuang bagian jembatan ke laut.
"Oke giliran (menyebut nama seorang anak). Jurus-jurus. Haha... AD Oi jangan arah sini. Nampak orang," kata seseorang yang terdengar di dalam video.
Terakhir, anak-anak tersebut tampak hendak pergi dari lokasi.