Gubernur Ansar Ahmad: Izin Hutan Lindung untuk Bandara Karimun Diproses KLHK

Saat ini dengan panjang landasan Bandara RHA yang hanya 1.500 meter, baru cukup untuk mengakomodasi pendaratan pesawat perintis.

Eko Faizin
Minggu, 19 Juni 2022 | 16:29 WIB
Gubernur Ansar Ahmad: Izin Hutan Lindung untuk Bandara Karimun Diproses KLHK
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. [Antara]

SuaraBatam.id - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyebut izin peralihan status kawasan hutan lindung untuk pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) di Karimun akan diproses Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Rencana Pemprov Kepri untuk mengembangkan Bandara RHA di Karimun segera mendapatkan lampu hijau dari pemerintah pusat," kata Gubernur Ansar Ahmad dikutip dari Antara, Minggu (19/6/2022).

Ia menjelaskan jika pengembangan Bandara RHA menjadi sebuah keharusan yang tidak bisa ditunda lagi, sebab Karimun merupakan satu dari tiga kawasan Free Trade Zone (FTZ) atau kawasan perdagangan bebas di Kepri selain Batam dan Bintan.

Ansar mengungkapkan bahwa guna mengakomodir percepatan investasi dan pembangunan di Karimun, maka dibutuhkan sarana infrastruktur transportasi berupa bandara yang dapat dilandasi oleh pesawat berbadan lebar.

Saat ini dengan panjang landasan Bandara RHA yang hanya 1.500 meter, baru cukup untuk mengakomodasi pendaratan pesawat perintis.

"Kita harus segera memperpanjang landasan Bandara RHA agar penerbangan langsung untuk pesawat komersial bisa dilayani, sehingga investor yang ingin berinvestasi dapat langsung ke Karimun tanpa perlu transit lagi," ujar Ansar.

Ansar menyampaikan saat ini sudah banyak investor asing yang berniat melakukan Penanaman Modal Asing (PMA) di Karimun. Dengan adanya pengembangan Bandara RHA, maka akan membuat investor semakin tertarik berinvestasi di daerah tersebut.

Rencana perpanjangan landasan Bandara RHA menjadi 2.200 meter, diperkirakan meliputi kawasan hutan lindung seluas 14,29 hektare.

"Untuk itu dibutuhkan izin dari Kementerian LHK agar segera mengalihkan status kawasan hutan lindung menjadi putih," ucap Ansar.

Sementara itu Wakil Menteri LHK Alue Dohong mengaku siap memproses status hutan lindung di sekitar kawasan Bandara RHA dengan Daerah Penting Cakupan Luas bernilai Strategis (DPCLS).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini