Gubernur Ansar Ahmad: Izin Hutan Lindung untuk Bandara Karimun Diproses KLHK

Saat ini dengan panjang landasan Bandara RHA yang hanya 1.500 meter, baru cukup untuk mengakomodasi pendaratan pesawat perintis.

Eko Faizin
Minggu, 19 Juni 2022 | 16:29 WIB
Gubernur Ansar Ahmad: Izin Hutan Lindung untuk Bandara Karimun Diproses KLHK
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. [Antara]

SuaraBatam.id - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyebut izin peralihan status kawasan hutan lindung untuk pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) di Karimun akan diproses Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Rencana Pemprov Kepri untuk mengembangkan Bandara RHA di Karimun segera mendapatkan lampu hijau dari pemerintah pusat," kata Gubernur Ansar Ahmad dikutip dari Antara, Minggu (19/6/2022).

Ia menjelaskan jika pengembangan Bandara RHA menjadi sebuah keharusan yang tidak bisa ditunda lagi, sebab Karimun merupakan satu dari tiga kawasan Free Trade Zone (FTZ) atau kawasan perdagangan bebas di Kepri selain Batam dan Bintan.

Ansar mengungkapkan bahwa guna mengakomodir percepatan investasi dan pembangunan di Karimun, maka dibutuhkan sarana infrastruktur transportasi berupa bandara yang dapat dilandasi oleh pesawat berbadan lebar.

Saat ini dengan panjang landasan Bandara RHA yang hanya 1.500 meter, baru cukup untuk mengakomodasi pendaratan pesawat perintis.

"Kita harus segera memperpanjang landasan Bandara RHA agar penerbangan langsung untuk pesawat komersial bisa dilayani, sehingga investor yang ingin berinvestasi dapat langsung ke Karimun tanpa perlu transit lagi," ujar Ansar.

Ansar menyampaikan saat ini sudah banyak investor asing yang berniat melakukan Penanaman Modal Asing (PMA) di Karimun. Dengan adanya pengembangan Bandara RHA, maka akan membuat investor semakin tertarik berinvestasi di daerah tersebut.

Rencana perpanjangan landasan Bandara RHA menjadi 2.200 meter, diperkirakan meliputi kawasan hutan lindung seluas 14,29 hektare.

"Untuk itu dibutuhkan izin dari Kementerian LHK agar segera mengalihkan status kawasan hutan lindung menjadi putih," ucap Ansar.

Sementara itu Wakil Menteri LHK Alue Dohong mengaku siap memproses status hutan lindung di sekitar kawasan Bandara RHA dengan Daerah Penting Cakupan Luas bernilai Strategis (DPCLS).

Dari 15.000 hektare DPCLS di Kepri, kata dia, kawasan hutan lindung seluas 14, 29 hektare di Bandara RHA termasuk dalam DPCLS tersebut.

"Untuk kemajuan Provinsi Kepri dan pembangunan di Karimun, kami siap mendukung dengan segera memproses kawasan DPCLS di Kepri agar bisa diputihkan," ujar Alue Dohong.

Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan masyarakat setempat sangat mengharapkan Bandara RHA bisa beroperasi sepenuhnya dengan melayani penerbangan komersial.

Banyak masyarakat Karimun yang memiliki mobilitas tinggi seringkali harus transit di Batam hanya untuk ke daerah lain.

Selain itu, sektor pariwisata di Karimun diyakini bisa terdongkrak dengan bertambahnya arus wisatawan melalui bandara tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini