SuaraBatam.id - Penggunaan masker di ruang tertutup masih diberlakukan di Batam seperti di dalam transportasi Trans Batam.
Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau juga masih mewajibkan aturan tersebut.
"Untuk trasportasi umum masih di haruskan pakai masker, karena di ruang tertutup ya," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim di Batam, Rabu.
Hal tersebut selaras dengan pernyataan Presiden RI Joko Widodo, Selasa (17/5) yang menyatakan bahwa pembebasan penggunaan masker pada ruang publik atau aktivitas di luar ruangan.
Baca Juga:Sebanyak 60 Komunitas Sepeda di Batam Bergabung di Bike Fest 2022: Ada Lomba BMX dan Sepeda Gunung
Terkait pembatasan jarak antar penumpang Trans Batam, Salim mengatakan hal tersebut sudah dilonggarkan sejak armada bus melayani penumpang pada saat hari raya Idul Fitri.
"Sejak kemarin sudah ada pelonggaran pada masa-masa angkutan lebaran itu. Lebaran hari pertama dan kedua itu ramai yang pakai armada kita. Biasanya cuma 11 aja , sekarang udah hampir 40 penumpang," ujar Salim.
Meski Presiden RI sudah membebaskan penggunaan masker di luar ruangan, Salim mengimbau kepada seluruh pengguna jasa transportasi Trans Batam agar tetap menggunakan masker saat di dalam armada.
"Kalo di transportasi umum trans , diharapkan tetap pakai masker , karena ruangannya tertutup dan pakai ac jadi penumpang diharapkan untuk sama-sama menjaga penumpang," kata dia. [Antara]
Baca Juga:Ditahan TNI AU karena Tak Punya Izin Melintas, Begini Nasib Awak Pesawat Sipil Asal Inggris di Batam