Tak Sanggup Bayar Hutang Sampai Menipu, Seorang Polisi dari Sulawesi Utara Melarikan Diri ke Batam

Seorang polisi dari Sulawesi Utara melarikan diri ke Batam karena terlibat penipuan pegadaian mobil terhadap seorang wanita di daerah asalnya.

Eliza Gusmeri
Senin, 16 Mei 2022 | 10:36 WIB
Tak Sanggup Bayar Hutang Sampai Menipu, Seorang Polisi dari Sulawesi Utara Melarikan Diri ke Batam
Oknum Polisi Polda Sulut ditangkap di Batam usai terlibat kasus penipuan (Foto: Ist)

SuaraBatam.id - Seorang polisi dari Sulawesi Utara melarikan diri ke Batam karena terlibat penipuan pegadaian mobil terhadap seorang wanita di daerah asalnya.

Polisi bernama Brigadir Rigel Lombogia dari kesatuan Polres Kepulauan Talaud, Polda Sulawesi Utara, diringkus tim gabungan dari Bidpropam Polda Kepri dan Unit Opsnal Satreskrim Polresta Barelang disebuah kamar hotel Big House Baloi, Jalan Taman Baloi Mas Nomor 211, Kota Batam, Jumat (13/5/2022) lalu.

Melansir Batamnews, Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol Stevanus Tumuntuan menyebutkan, oknum polisi tersebut sebelumnya sempat terlibat kasus penipuan.

Di mana ia menggadaikan sebuah mobil kepada seorang wanita di wilayah Sulawesi Utara.

"Dia gadaikan sebuah mobil yang ternyata itu mobil masih berstatus kredit," ujar Stevanus, Senin (16/5/2022).

Menurutnya, ia menggadaikan mobil berjenis Toyota Calya di tahun 2021 lalu kepada wanita bernama Glady Youla Takasili senilai Rp 20 juta. Kemudian mobil tersebut ditarik oleh pihak Finance karena masih berstatus mobil credit.

Baca Juga:Remaja di Makassar Tewas Penuh Luka Penganiayaan, Polisi Sebut Korban Bandar Narkoba Keluarga Tidak Percaya

Dikarenakan tak dapat membayar uang pinjaman tersebut, ia melarikan diri ke Batam sejak bulan Desember 2021 lalu. Korban pun membuat laporan polisi di Subbagyanduan Bidpropam Polda Sulawesi Utara.

"Dengan nomor : LP/103/XXI/2021/Bag-Yanduan dengan terlapor Brigadir Rigel Lombogia terkait penipuan," katanya.

Sementara itu, ia berhasil melarikan diri ke Batam dengan maksud mencari pekerjaan agar dapat membayarkan hutang tersebut.

Ia pun tinggal di rumah rekan wanitanya yang bernama Hesti di Perumahan Mondy Bay Ocarina Batam yang dikenalnya dari media sosial Tiktok.

"Ia pernah menjadi driver online Maxim menggunakan mobil rekan wanitanya tersebut yaitu mobil Toyota Agya, ia juga pernah menjadi Witers di Pun Pasific Hotel selama tiga bulan," imbuhnya.

Baca Juga:Makin Mesra dengan Ayu Wisya, Netizen Laporkan Doddy Sudrajat ke Polisi Karena Bucin?

Usai bekerja beberapa bulan di Batam, ia mencoba untuk pulang ke Manado pada Senin (11/5/2022) lalu dengan diberikan tiket oleh rekannya bernama Aldi, namun sesampainya di Bandara tiket tersebut pun tak juga diberikan kepadanya, Ia pun mencari sebuah hotel untuk tinggal beberapa hari.

Saat ini oknum polisi tersebut diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Kepri sembari menunggu tim Bidpropam Polda Sulawesi Utara untuk melakukan penjemputan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini