Pelabuhan Internasional Karimun Belum Dibuka karena Tunggu Izin Dirjen Keimigrasian

Namun, ternyata Dirjen Keimigrasian belum mengeluarkan izin.

Eliza Gusmeri
Kamis, 14 April 2022 | 11:13 WIB
Pelabuhan Internasional Karimun Belum Dibuka karena Tunggu Izin Dirjen Keimigrasian
Pelabuhan Internasional Karimun [antara]

SuaraBatam.id - Sampai sekarang Pelabuhan Internasional Karimun belum dibuka, meski dinilai layak beroperasi. Menteri Perhubungan juga telah mengijinkan pembukaan rute Kepulauan Riau- Pelabuhan Stulang Laut, Malaysia.

Namun, ternyata Dirjen Keimigrasian belum mengeluarkan izin.

Kepala Dinas Perhubungan Kepri Junaidi, di Tanjungpinang, Rabu, mengatakan, permohonan pembukaan akses perjalanan luar negeri dari Karimun menuju Malaysia diajukan sejak akhir Februari 2022 atau setelah pemerintah pusat membuka jalur pelayaran internasional Kabupaten Bintan dan Batam menuju Malaysia dan Singapura.

Pemerintah Kepri optimis Kementerian Hukum dan HAM melalui Dirjen Keimigrasian mendukung rencana pembukaan akses perjalanan luar negeri di Karimun untuk meningkatkan kunjungan wisatawan asal Malaysia.

Baca Juga:Ini Syarat Mudik Lebaran Naik Kapal Pelni di Kepri Beserta Jadwal Kapal

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini ijin tersebut sudah terbit sehingga pelabuhan dapat beroperasi," harap Junaidi.

Junaidi mengemukakan akses pelabuhan internasional di Batam dan Bintan sudah dibuka kembali sejak akhir Februari 2022.
Berbagai pembenahan kebijakan pun telah dilakukan setelah dilakukan evaluasi dalam rangka meningkatkan kunjungan wisman, seperti wisatawan dari Malaysia dan Singapura tidak perlu tes usap PCR ketika tiba di Pelabuhan Bandar Telani Bentan, Lagoi, Kabupaten Bintan dan Pelabuhan Internasional Batam Centre, Harboar Bay dan Pelabuhan Nongsa.

Begitu pula pemberlakuan kebijakan terhadap wisatawan asal Malaysia dsn Singapura yang masuk ke Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura, Kota Tanjungpinang, tanpa tes PCR di pelabuhan tersebut.

"Jumlah wisatawan yang masuk ke Kepri perlahan-lahan meningkat," ucapnya.

Kepala Dinas Pariwisata Kepri Buralimar juga berharap Dirjen Imigrasi segera mengeluarkan ijin agar Pelabuhan Karimun dapat beroperasi.

Baca Juga:Kemenag Kepri Expo 2022 Jual Minyak Goreng Rp 18 Ribu Per Liter, Lokasi Bazar di WTB Batam

Percepatan pengoperasian pelabuhan di Karimun perlu dilakukan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan asal Malaysia menjelang lebaran.

"Puasa dan Idul Fitri ini momentum untuk meningkatkan kunjungan wisman mengingat ada hubungan emosional Malaysia dengan warga Karimun, Tanjungpinang, Batam dan Bintan. Warga Malaysia banyak memiliki saudara yang tinggal di Kepri sehingga mereka akan mengunjunginya menjelang lebaran, melepas rindu setelah dua tahun tidak bertemu," tuturnya.

Menurut dia, ganjalan dalam meningkatkan jumlah kunjungan wisman ke Kepri tinggal satu yakni syarat perjalanan luar negeri harus negatif COVID-19 berdasarkan tes usap PCR dari negara asal.

Penerapan kebijakan di pintu masuk pelabuhan internasional Batam, Bintan dan Tanjungpinang memberatkan wisatawan asal Singapura dan Malaysia. Hal itu disebabkan biaya tes usap dengan metode PCR di Singapura, contohnya, relatif mahal.

"Biaya tes PCR di Singapura itu mencapai Rp1 juta. Singapura saja tidak lagi menerapkan kebijakan itu terhadap wisatawan yang masuk ke negaranya. Wisatawan yang masuk Singapura cukup tes antigen, yang biayanya jauh lebih murah. Persoalan ini sudah kami sampaikan ke pemerintah pusat," tuturnya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini