Balap Liar Resahkan Warga Tanjungpinang, Polisi Patroli ke Pasar Takjil, Masjid dan Bintan Center

Kasi Humas Polres Tanjungpinang AKP Suprihadi Hantono menyampaikan dalam upaya menjaga keamanan dan kenyamanan dibulan suci Ramadhan 1443 hijriyah

Eliza Gusmeri
Kamis, 07 April 2022 | 13:02 WIB
Balap Liar Resahkan Warga Tanjungpinang, Polisi Patroli ke Pasar Takjil, Masjid dan Bintan Center
Tim Patroli Blue Light Polres Tanjungpinang menjaga keamanan dan ketertiban serta antispasi balap liar di Jalan Basuki Rahmat, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. (suara.com/Humas Polres Tanjungpinang)

SuaraBatam.id - Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando mengerahkan sejumlah personel Polres maupun dari Polsek dan anggota Satlantas segera lakukan pengamanan lokasi yang kerap dijadikan ajang balap liar yang resahkan warga.

Kasi Humas Polres Tanjungpinang AKP Suprihadi Hantono menyampaikan dalam upaya menjaga keamanan dan kenyamanan dibulan suci Ramadhan 1443 hijriyah, personel Polres Tanjungpinang dan jajaran melaksanakan pengamanan antara lain melakukan pengamanan di tempat-tempat pasar tumpah yang menjual takjil dan Masjid dan Musholla.

Selain itu, lanjut Suprihadi, pihaknya juga menempatkan beberapa personel untuk melakukan pengaturan dan penindakan bagi pelanggar lalu lintas.

"Anggota kita juga dikerahkan pada malam hari sampai pagi menjelang subuh ada juga personel yang melakukan patroli untuk antisipasi adanya balap liar," ujar AKP Suprihadi, Kamis (7/4/2022).

Baca Juga:Nelayan Tanjungpinang Kesulitan Dapatkan Solar, Pengurusan Izin Bahan Bakar Juga Ribet

Lokasi balap liar, kata Suprihadi seperti di jalan Wiratno, jalan Basuki Rahmat dan Komplek Bintan Center.

Suprihadi juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada disaat akan meninggalkan rumah ketika pergi beribadah, jangan lupa mengunci pintu, mematikan kompor untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan jangan lupa berhati hati di jalan raya.

"Tentunya kami juga mengharapkan masyarakat pada saat melakukan ibadah tetap menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.

Terkait beberapa hari lalu, Polres Tanjungpinang mengamankan sejumlah remaja yang telah melakukan pelanggaran dengan memindahkan Road Bareel yang ada disimpang Ramayana, telah dilakukan pembinaan.

"Untuk lima remaja tersebut sudah dilakukan pembinaan dengan memanggil para orang tuanya. Agar tidak mengulangi perbuatannya, karena menggangu keamanan dan kenyamanan masyarakat," pungkasnya.

Baca Juga:Segera Sahur, Ini Jadwal Imsak untuk Batam, Tanjungpinang dan Bintan 5 Ramadhan 1443 H

Sebelumnya, lima orang remaja diamankan Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjungpinang, Selasa (5/4/2022) malam. Kelimanya merupakan pelaku balap liar yang sebelumnya viral di media sosial (medsos) yang terekam CCTV, bersama puluhan remaja lainnya menggeser pembatas jalan beton.

Kelima pelaku ialah IR (21), HIH (20), AP (17), AF (18), dan RS (19), dua diantaranya masih berstatus pelajar.

Dalam video tersebut, pada pagi usai melaksanakan sahur sekelompok remaja melakukan balap liar di simpang Ramayana Jalan Wiratno.

Setelah menjadi sorotan dari warga Tanjungpinang, serta berbagai tanggapan netizen di media sosial. Sat Rekrim Polres Tanjungpinang memburu para pelaku tersebut.

Kontributor : Rico Barino

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini