SuaraBatam.id - Terekam balap liar, lima orang remaja diamankan Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjungpinang, Selasa (5/4/2022) malam.
Kelima pelaku ialah IR (21), HIH (20), AP (17), AF (18), dan RS (19), dua diantaranya masih berstatus pelajar.
Mereka merupakan pelaku balap liar yang sebelumnya viral di media sosial (medsos) yang terekam CCTV, bersama puluhan remaja lainnya menggeser pembatas jalan beton.
Dalam video tersebut, pada pagi usai melaksanakan sahur sekelompok remaja melakukan balap liar di simpang Ramayana Jalan Wiratno.
Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Batam, Tanjungpinang dan Bintan Memasuki 4 Ramadhan 1443 H
Setelah menjadi sorotan dari warga Tanjungpinang, serta berbagai tanggapan netizen di media sosial. Sat Rekrim Polres Tanjungpinang memburu para pelaku tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Syaban Harahap saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya baru mengamankan lima orang remaja pelaku balap liar yang sebelumnya viral.
"Para pelaku yang kita amankan, sudah mengakui dan membenarkan salah satu dari beberapa orang yang tertangkap rekaman CCTV yang menggeser pembatas jalan tersebut," jelas AKP Awal.
Selain itu, Awal juga mengatakan, sepeda motor para pelaku juga diamankan. Dan diserahkan kepada Satlantas Polres Tanjungpinang.
"Kami masih mendalami untuk pelaku yang lainnya. Ini dilakukan agar menjadi efek jera kepada para palaku," pungkasnya.
Baca Juga:Es Cendol Abi, Takjil Legendaris di Tanjungpinang hingga Generasi Ketiga
Kontributor : Rico Barino