SuaraBatam.id - Pencurian dibangunan tak berpenghuni marak terjadi di Batam, seperti yang terjadi di Kecamatan Lubuk Baja.
Bangunan tersebut menurut Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono menyebutkan adalah milik J&J Club dan KTV yang berada di Windsor Foodcourt.
Bangunan tersebut dulunya sebuah Club dan tutup sejak memasuki masa Pandemi Covid-19.
"Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (21/3/2022) lalu dan pelaku merupakan mantan karyawannya dulu saat Club tersebut masih buka," ujar Hartono, melansir batamnews, Sabtu (19/3/2022).
Menurutnya, saat itu pemilik bangunan melakukan pengecekan terhadap bangunan tersebut namun listrik pada bangunan itu tak dapat dihidupkan. Akhirnya korban memanggil bagian Instalasi untuk melakukan pengecekan, ternyata Sejumlah kabel Instalasi telah hilang dicuri.
"Diantaranya 50 meter kabel power 4x2 mm, 25 roll kabel k/c, 4x6 mm, 45 roll kabel lampu 1.5 mm, 35 roll stop kontak 2.5," kata Hartono.
Selain itu, korban juga kehilangan pipa AC serta selang diantaranya 300 batang pipa cond 3/4, 70 buah tedas simpang 3 UI/k 3/4, 15 roll selang AC 3/4 dan 15 roll selang AC 1/2.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp 95.600.000 dan melapor ke Polsek Lubuk Baja. Pelaku pun berhasil diamankan pada Jumat (11/3/2022). Pelaku berinisial HS tersebut merupakan mantan karyawan di Club tersebut sehingga mengetahui isi dalam bangunan.
Kemudian, masih di wilayah Kecamatan Lubuk Baja, tiga orang pelaku beraksi di sebuah bangunan yang berada di Happy Garden. Sebuah bangunan kosong dibobol oleh ketiga pelaku. Saat itu, pemilik bangunan datang untuk mengecek situasi bangunan yang telah dikosongkan pada Rabu (16/3/2022) sore.
Pemilik bangunan melihat gembok dalam keadaan rusak. Namun pas pemilik masuk kedalam bangunan tersebut, terdapat tiga pelaku tengah melakukan aksinya didalam bangunan milik korban.
Baca Juga:Seluruh Pelabuhan Internasional di Batam Sudah Dibuka untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri
"Tiga pelaku ini yaitu AS, W dan WA," terangnya.
Ketiga pelaku pun diamankan karena mengambil kabel instalasi di ruko milik korban. Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp 3 juta dan melapor ke Polsek Lubuk Baja. Saat ini ketiga pelaku tersebut tengah berada di Polsek Lubuk Baja guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.