SuaraBatam.id - Menyusul peningkatan kerjasama ketenagakerjaan antara pemerintah Indonesia dan Jepang, Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Wahyu Wahyudin mendorong Gubernur Ansar Ahmad memfasilitasi penempatan tenaga kerja ke negara itu.
Wahyudin menyebut Jepang membutuhkan sekitar 345 pekerja asing, di mana Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 70 ribu orang, untuk empat bidang pekerjaan antara lain kesehatan, pertanian, perhotelan, dan kitchen.
"Target dari Indonesia 70 ribu orang. Saat ini Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah sudah mulai mengirimkan pekerja ke Jepang," kata Wahyudin di Tanjungpinang, Selasa (15/3).
Ia menyebut program tersebut sudah ada dari tahun 2021, namun baru disosialisasikan ke Kepri tahun ini, dikarenakan skill pekerja lokal yang dinilai belum mumpuni.
Baca Juga:Kepri Gagal Tarik Retribusi Labuh Jangkar, Pemerintah Pusat yang Berwewenang
Menurutnya kuota pekerja Kepri yang akan dikirim bekerja ke Jepang tidak dibatasi, sehingga masyarakat dapat mengikuti program tersebut.
"Usia calon pekerja minimal 20 tahun dan maksimal 36 tahun. Mereka daftar lalu mengakui tes, kalau lulus baru bisa berangkat," ungkapnya.
Namun demikian, katanya, ada biaya yang harus disiapkan pekerja yang telah dinyatakan lulus tes, yakni untuk pengurusan visa, akomodasi, hingga transportasi keberangkatan ke Jepang.
Selain itu, ada juga biaya selama pemagangan bertempat di Kepri, dengan tutor langsung dari Jepang.
"Biayanya cukup lumayan besar, kalau di Jawa sekitar Rp55 juta," ungkapnya.
Makanya, ia berharap Pemprov Kepri dapat mensubsidi biaya Rp55 juta tersebut sesuai kemampuan keuangan daerah, bahkan bila perlu digratiskan terutama bagi siswa berprestasi dan kurang mampu.
"Harapannya dari 70 ribu orang, Kepri minimal mengirimkan 1.000 pekerja ke Jepang," ucapnya.
Lanjutnya menyampaikan program penempatan pekerja ke Jepang ini dapat mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran di Kepri yang tergolong masih tinggi di Indonesia.
Mereka yang bekerja di Jepang akan mendapat kan gaji berkisar Rp20 sampai Rp30 juta per bulan dengan sistem kontrak selama tiga tahun, dan berpeluang terus dilanjutkan jika mampu bekerja secara baik dan benar.
"Kalau dipotong biaya BPJamsostek dan kebutuhan lain-lain, mereka bisa hemat sekitar Rp15 juta per bulan. Perkiraannya, sekitar Rp5 juta dikirim ke keluarga di kampung, tentu ini dapat meningkatkan perekonomian," tuturnya.
Anggota Komisi IV itu mengutarakan proses menuju penempatan bekerja di Jepang, dimulai dari pendaftaran, seleksi, pemagangan, hingga pemantapan memakan waktu sekitar 8 bulan.
Apabila kegiatan tersebut dimulai pada April 2022, maka Desember 2022 mereka sudah bisa berangkat ke Jepang, atau paling lama di awal tahun 2023.
"Tinggal bagaimana keseriusan Pak Gubernur dan jajaran memanfaatkan momentum ini untuk mempermudah para pekerja lokal bekerja secara legal ke Jepang," demikian Wahyudin. (antara)