Bebas PCR Diberlakukan, Jumlah Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam Membludak, Penerbangan Ditambah

General Manager Bandara Hang Nadim Batam, Bambang Soepriono menjelaskan peningkatan penumpang mengalami perubahan dari 15 persen, menjadi 44 persen.

Eliza Gusmeri
Kamis, 10 Maret 2022 | 13:30 WIB
Bebas PCR Diberlakukan, Jumlah Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam Membludak, Penerbangan Ditambah
Suasana bagian kedatangan Bandara Internasional Hang Nadim Batam (partahi/suara.com)

SuaraBatam.id - Jumlah penumpang Bandara Internasional Hang Nadim Batam meningkat sehari setelah aturan bebas Antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan dicabut oleh Pemerintah Pusat.

General Manager Bandara Hang Nadim Batam, Bambang Soepriono menjelaskan peningkatan penumpang mengalami perubahan dari 15 persen, menjadi 44 persen, terhitung pada Rabu (9/3/2022) kemarin.

"Menurut data, tanggal 9 Maret 2022, tren penumpang meningkat dari 15% menjadi 44%," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (10/3/2022).

Sejak aturan mulai diterapkan pada Selasa (8/3/2022), pihak Hang Nadim mencatat jumlah total penumpang di bandara mencapai 7.421 orang.

Baca Juga:Tanpa Izin Pelayaran, Dua Kapal Tug Boat Berbendera Singapura Diamankan KSOP Batam

Diantaranya, 3.577 penumpang datang dan 3.844 penumpang berangkat.

Sementara itu, jumlah penumpang pada Rabu (9/3/2022), tercatat mencapai 8.604 penumpang.

Diantaranya, 4.290 penumpang datang dan 4.314 penumpang berangkat.

Selain itu, jumlah penerbangan juga bertambah, dari total 48 flight menjadi 54 flight, di antaranya 29 pesawat datang dan 25 pesawat berangkat.

Kata Bambang, penumpang yang sudah divaksin dosis lengkap atau booster tidak perlu lagi membawa surat hasil negatif PCR atau Antigen sebagai syarat perjalanan.

Baca Juga:Kadispora Batam Said Khaidar Meninggal, Diduga karena Serangan Jantung

Namun Bambang mengingatkan agar calon penumpang menyiapkan aplikasi PeduliLindungi, serta mengisi formulis e-HAC di aplikasi tersebut.

Ia menambahkan, bagi calon penumpang yang tidak bisa mengakses aplikasi PeduliLindungi karena kendala gadget atau lainnya, tidak perlu khawatir.

Saat ini, Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), tetap berjaga di area bandara untuk melayani validasi secara manual, dan calon penumpang cukup menunjukkan bukti vaksin yang lengkap.

"Kalau calon penumpang hanya menerima vaksin satu dosis saja atau tidak vaksin sama sekali, tetap harus PCR atau Antigen," tambah Bambang.

Syarat wajib PCR dan Antigen juga tidak berlaku bagi calon penumpang anak-anak.

Anak usia di bawah 6 tahun tetap dapat bepergian dengan didampingi orangtua atau orang dewasa, meski belum menerima vaksin maupun menjalani PCR atau Antigen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini