Ia menambahkan, bagi calon penumpang yang tidak bisa mengakses aplikasi PeduliLindungi karena kendala gadget atau lainnya, tidak perlu khawatir.
Saat ini, Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), tetap berjaga di area bandara untuk melayani validasi secara manual, dan calon penumpang cukup menunjukkan bukti vaksin yang lengkap.
"Kalau calon penumpang hanya menerima vaksin satu dosis saja atau tidak vaksin sama sekali, tetap harus PCR atau Antigen," tambah Bambang.
Syarat wajib PCR dan Antigen juga tidak berlaku bagi calon penumpang anak-anak.
Baca Juga:Tanpa Izin Pelayaran, Dua Kapal Tug Boat Berbendera Singapura Diamankan KSOP Batam
Anak usia di bawah 6 tahun tetap dapat bepergian dengan didampingi orangtua atau orang dewasa, meski belum menerima vaksin maupun menjalani PCR atau Antigen.
Meski aturan perjalanan sudah dilonggarkan, Bambang menegaskan bahwa protokol kesehatan masih tetap dijalankan secara ketat di bandara maupun pesawat.
Calon penumpang yang datang diharapkan untuk mematuhi protokol kesehatan yang ada, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Baca Juga:Kadispora Batam Said Khaidar Meninggal, Diduga karena Serangan Jantung