SuaraBatam.id - Hotel Harris Resort Waterfront, di kawasan Marina, Sekupang, Batam didatangi tamu tak biasa pada Minggu (28/2/2022).
Hotel tersebut dibobol dua maling berinisial F (27) dan BI (30). Mereka mencuri kabel listrik yang berada di tempat itu.
"Kedua pelaku ditangkap pada Senin (1/3/2022) lalu, di mana saat malam hari mereka masuk ke dalam ruangan melalui bagian Instalasi," ujar Kanit Reskrim Polsek Sekupang, AKP Buhedi Sinaga seperti dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (4/3/2022).
Buhedi menyampaikan bahwa, kejadian itu terungkap saat kecurigaan sekuriti hotel yang melihat adanya bayangan orang yang diduga maling masuk di dekat gedung HLC.
Kemudian, pihak sekuriti mendekati gedung tersebut dan benar ada seorang pria yang saat itu tengah memanjat ke atas plafon gedung.
"Saat itu pihak engineering juga melakukan pengecekan karena ada kabel yang diputus sehingga lampu tak menyala," katanya.
Saat kepergok, keduanya masih tetap bertahan di atas plafon lantaran merasa ketakutan. Hal tersebut membuat pihak sekuriti menghubungi pihak kepolisian Polsek Sekupang untuk menangkap mereka.
"Saat kami datang, kami bujuk pelaku untuk turun dan keduanya nurut," imbuhnya.
Saat ini pelaku telah diamankan dan dibawa ke Polsek Sekupang bersama barang bukti yang dicuri yaitu 2 gulung kabel listrik seharga Rp 20 juta.
Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5 e KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.