SuaraBatam.id - Sebuah kapal diduga milik Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, melaju ugal-ugalan di perairan antara pulau Merak dan Meral, Kabupaten Karimun.
Aksi ugal-ugalan yang dapat membahayakan pengguna laut dan dapat membahayakan awak kapal tersebut meresahkan masyarakat setempat.
Hal tersebut diketahui dari salah satu unggahan instagram Wak.Celoteh yang berisikan screenshoot percakapan dan ada sebuah video.
Dalam percakapan yang diunggah, mengatakan bahwa kapal BC melakukan aksi ugal-ugalan saat melintas dan dapat membahayakan pengguna laut. Netizen pun ramai berkomentar.
"BC KARIMUN ni luar biasa ugal2an sama kapal masyarakat. Kapal tu nyebrang dari pulau merak nak balek ke balai,"
Baca Juga:Capaian Vaksin Booster di Kabupaten Karimun Masih 2,99 Persen
Selanjutnya, gelombang dari oleh kapal speed itu juga dapat membahayakan.
"Kena hantam Gelombang karena ugal-ugalan membahayakan nyawa penumpang kapal transportasi pulau merak,"
"Dari cara mengemudi kapal pun aturan sudah ada. Tidak boleh menyalip dari depan. Harus lewat belakang kapal kalau mau melintas. Bc malah lewat depan. Membahayakan nyawa penumpang kapal transportasi,"
Diketahui bahwa, kapal yang terkena imbas gelombang dari kapal speed BC tersebut, merupakan transportasi pulau Merak dan Balai.
"Kapal transportasi masyarakat bolak balik pula merak min. Kan di pulau merak ada keramba ikan. Ada bengkel kapal juga min. Jadi banyak masyarakat ke sana,"
Baca Juga:Seorang Pekerja Jatuh dari Ketinggian 4 Meter Saat Bangun Jembatan di Karimun
Menanggapi mengenai informasi kapal speed yang ugal-ugalan tersebut, pihak BC akan melakukan pengecekan pada bagian unit yang bersangkutan.
"Kami akan konfirmasikan pada unit terkait. Dan tentu kami perlu mengetahui secara persis latar belakangnya," kata Bagian Humas DJBC Kepri, Arif Ramdhan saat dikonfirmasi Batamnews, Sabtu (19/2/2022).
Arif juga mengatakan bahwa, jalur yang dilintasi kapal BC tersebut merupakan jalur khusus petugas yang tidak seharusnya diakses oleh kapal umum.