SuaraBatam.id - Pemerintah Kota Tanjungpinang tetap memberlakukan sistem belajar online/dalam jaringan (daring) untuk SD dan SMP di daerah itu.
Sistem tersebut telah dimulai dari 11 Februari dan akan berakhir hingga akhir Februari 2022.
Penetapan sistem belajar tersebut tertuang di dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang nomor 420/0898/5.3.01/2022 tentang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada masa pandemi Covid-19 di Kota Tanjungpinang.
"Selanjutnya kita akan dievaluasi lagi," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Endang Susilawati, melansir Batamnews, Senin (14/2/2022).
Baca Juga:Ulasan Buku Jurnalisme Online, Menyorot Kecakapan Para Jurnalis di Negeri ini
Endang meminta agar orangtua dapat bersabar hingga pemberlakuan PJJ berakhir.
"Kita kasihan sama anak dan orangtua kalau PJJ. Semoga kasus Covid-19 kembali turun dan PJJ ini dapat segera berakhir," ungkap Endang.
Dari informasi yang diperoleh, ditemukan pelajar sebuah sekolah swasta di kawasan Batu 11 yang terpapar Covid-19.
Dalam tindak lanjutnya, puskesmas setempat telah melakukan tracing yang berkontak dengan pelajar itu.
Baca Juga:Curhat Mahasiswi Sudah Sampai Bandara Malah Dengar Kabar Bikin Emosi: Balikin Duit Saya!