SuaraBatam.id - Saat ini Kota Batam masih menerapkan status PPKM Level 1, meskipun kasus aktif Covid-19 mencapai 200 orang. Belum ada kebijakan terbaru dari pemerintah kota.
"Sementara ini biar begini saja dulu. Semua jalan seperti biasa, dan saya sudah perintahkan Satpol PP baik di tingkat kelurahan, kecamatan maupun kota untuk turun dan melakukan razia Protkes. Namun saat ini lakukan tindakan persuasif dulu," kata Wali Kota Batam. M. Rudi saat ditemui, Kamis (10/2/2022).
Rudi hanya mengimbau agar masyarakat memperketat Protokol Kesehatan (Protkes), dan menggesa vaksinasi Covid-19 hingga booster.
"Sesuai pesan Pak Presiden jangan terlalu khawatir, namun tetap waspada. Asalkan masker dan Protkes dijalankan penyebaran bisa dihentikan," lanjutnya.
Baca Juga:Seorang Pedagang Pisang di Batam Tewas di Kamar Kos, Wajah Membiru dan Hidung Berdarah
Mengenai peningkatan kasus, Rudi menyoroti mengenai peningkatan dari transmisi lokal.
Menurutnya, demi memutus mata rantai penyebaran, dirinya telah mengeluarkan kebijakan peniadaan Isolasi Mandiri (Isoman), walau pasien memiliki gejala ringan.
"Berdasarkan paparan dari tenaga kesehatan, transmisi lokal kita lumayan. Dari total pasien, ada juga yang terpapar varian Omicron dengan gejala ringan. Walau begitu, apapun kasusnya kita tetap minta seluruh pasien langsung dikarantina di rumah sakit," tegasnya.
Untuk kebijakan aktivitas masyarakat, saat ini masih berjalan normal, sesuai aturan yang tertulis dalam Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2022.
Pelaku usaha masih diperbolehkan berjualan, meskipun diimbau untuk memberlakukan take away, begitu juga dengan pelaksanaan ibadah, serta pembelajaran tatap muka.
Baca Juga:Antisipasi Covid-19, Wali Kota Batam Larang ASN ke Luar Kota
"Saya tidak ingin masyarakat berfikir pemerintah tidak punya kepastian. Anak-anak memang penting untuk dilindungi, makanya saya ingin melihat dulu perkembagan kasus. Kalau memang dibutuhkan untuk belajar daring, nanti akan diputuskan," ujarnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait