Diimingi Gaji Rp6 Juta, 22 PMI Ilegal yang Akan Berangkat di Karimun Dipulangkan

Petugas juga berhasil mengamankan dua pelaku berinisial R dan I, di dua lokasi berbeda di Karimun, Minggu (16/1/2022) lalu.

Eliza Gusmeri
Kamis, 20 Januari 2022 | 14:51 WIB
Diimingi Gaji Rp6 Juta, 22 PMI Ilegal yang Akan Berangkat di Karimun Dipulangkan
Firman salah satu calon PMI asal Lombok yang rela tidak digaji selama dua bulan (partahi/suara.com)

SuaraBatam.id - Sebanyak 22 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, yang akan dikirim ke Malaysia melalui Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) digagalkan Jajaran Direktorat Polairud Polda Kepri.

Petugas juga berhasil mengamankan dua pelaku berinisial R dan I, di dua lokasi berbeda di Karimun, Minggu (16/1/2022) lalu.

Komplotan pelaku ini menggunakan dua modus berbeda, salah satunya adalah menjanjikan upah sebesar Rp3 juta hingga Rp6,5 juta.

"Selain itu modus lain adalah keberangkatan yang lebih cepat dibandingkan berangkat melalui jalur resmi. Dengan membayar uang muka sebesar Rp3 juta," terang Kasubditgakkum Ditpolair Polda Kepri, Kamis (20/1/2022).

Baca Juga:Kepri Segera Buka Travel Bubble Batam, Bintan dan Singapura dalam Bulan Ini

Modus dengan gaji yang fantastis ini, diakui oleh Firman (26) salah satu calon PMI asal Lombok, Nusa Tenggara Barat, yang kini akan dipulangkan ke daerah asal.

Sebagai syarat utama dari pihak penyalur, Firman harus rela untuk tidak mendapatkan upah selama dua bulan, setelah bekerja di salah satu perkebunan sawit yang ada di Malaysia.

"Syaratnya cuma dua bulan gaji aja bang. Selebihnya mengenai makan dan akomodasi saya hingga sampai di Malaysia, ditanggung oleh penyalur," tuturnya lirih.

Firman sendiri mengetahui bahwa keberangkatannya menuju Malaysia, akan melalui jalur ilegal.

Firman mengaku tidak keberatan saat menerima tawaran dari salah satu agen pencari kerja, yang ditemuinya di kampung halamannya.

Baca Juga:Nelayan Pulau Jaloh Batam Terlibat Mengantar TKI Ilegal ke Malaysia

"Di sana saya juga gak ada kerja yang jelas bang. Saya tahu kalau itu jalur ilegal, tapi mau bagaimana lagi," ujarnya.

Tidak hanya itu, untuk dapat tiba di Batam, Firman juga mengaku bahwa dibiayai oleh agen perekrut yang berasal dari kampung halamannya.

Dengan bekerja sebagai buruh kasar di perkebunan Malaysia, Firman berharap dapat memenuhi kebutuhan keluarganya saat ini.

Namun kini, mimpi tersebut harus dikuburnya setelah jaringan penyalur ilegal ini, berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian.

"Nanti cari kerja di kampung lagi lah bang. Mau bagaimana lagi, ini kita mau dipulangkan," jelasnya.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini