SuaraBatam.id - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepri, Aris Fhariandi mengatakan harga LPG 3 kg subsidi tetap mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp18.000 per tabung.
Ia meminta warga tidak perlu khawatir dengan kenaikan harga LPG karena kenaikan harga LPG hanya berlaku untuk LPG non subsidi.
"Kami sudah survei ke lapangan, dan harga LPG yang naik hanya non subsidi. Sementara, harga LPG subsidi tidak mengalami perubahan," kata Aris di Tanjungpinang, Rabu.
Dia menyampaikan kenaikan harga LPG yang dirasakan warga belakangan ini merupakan imbas dari meningkatnya harga Contract Price Aramco (CPA) yang menjadi acuan harga LPG.
Baca Juga:Harga LPG Non Subsidi Naik, Warga Batam Hingga Usaha Kuliner Mengeluh
Sehingga, katanya, PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga Sub Holding selaku badan niaga LPG resmi merasa perlu melakukan penyesuaian harga khusus untuk LPG non subsidi.
Kenaikan harga CPA LPG mengalami peningkatan tertinggi di bulan November yang mencapai 847 USD per metrik ton, harga tersebut meningkat 57 persen sejak bulan Januari tahun 2021.
Harga CPA LPG bulan November tersebut merupakan yang tertinggi sejak tahun 2014, harga CPA LPG tersebut juga tercatat 74 persen lebih tinggi dibandingkan tahun 2017 saat Pertamina terakhir kali melakukan penyesuaian harga.
"Penyesuaian harga tersebut dilakukan Pertamina dengan tetap memperhitungkan kondisi ekonomi masyarakat. Harga baru LPG non subsidi tersebut ditetapkan Pertamina berlaku sejak 25 Desember tahun 2021," terang Aries.
Lanjut Aries kenaikan harga gas LPG non subsidi berdasarkan surat edaran Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Kepri untuk harga bright gas 5,5 kg adalah sebesar Rp11.500 dan Bright Gas LPG 12 kilogram naik Rp28.000 untuk wilayah kerja Tanjung Uban.
Baca Juga:Harga Eceran LPG 3 Kg di Calon IKN Tembus Rp 35 Ribu, Penyalurannya Gimana?
Sementara untuk wilayah kerja Batam, harga jual Bright Gas LPG 5,5 kilogram juga naik Rp11.500, dan harga jual Bright Gas LPG 12 kilogram naik Rp21.400. "Harga tersebut sudah termasuk PPN," ungkapnya.
Lanjut dia kenaikan LPG non subsidi ini hanya akan dirasakan oleh segelintir masyarakat, sebab proporsi konsumsi nasional untuk gas LPG non subsidi hanya sebesar 7,5 persen, sedangkan LPG subsidi 3 kilogram proporsi konsumsi nasionalnya mencapai 92,5 persen. (antara)