Mengeluh soal Banjir, Warga Sagulung Duga Lahan Jalan Umum Dijual Kavlingan

Hal itu memancing oknum tertentu melakukan perubahan fungsi lahan tersebut menjadi lahan yang dijual dengan sistem kavling.

Eko Faizin
Senin, 03 Januari 2022 | 19:29 WIB
Mengeluh soal Banjir, Warga Sagulung Duga Lahan Jalan Umum Dijual Kavlingan
Banjir merendam salah satu kawasan permukiman di daerah Batam, Kepulauan Riau, Minggu (2/1/2022). [ANTARA FOTO/Teguh Prihatna]

SuaraBatam.id - Memasuki awal 2022, sejumlah wilayah Kota Batam dilanda banjir hingga selutut orang dewasa, bahkan beberapa warga juga turut memilih untuk mengungsi sementara.

Hal ini juga yang dialami oleh warga Sumber Sari RT 02/ RW 07 Kelurahan Sei Langkai, Kecamatan Sagulung yang telah merasakan banjir di kawasan pemukimannya dikarenakan alih fungsi jalan di lokasi tersebut.

Warga menduga perubahan alih fungsi lahan, yang awalnya diperuntukkan bagi ROW jalan dan drainase, kini telah diubah dan diperjualbelikan oleh beberapa oknum.

Effendi Galingging salah satu warga yang terdampak banjir, menyebut bahwa dugaan warga ini telah berlangsung sejak tiga tahun belakangan.

Dimana warga sendiri juga mengetahui, bahwa pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam telah menetapkan bahwa di lokasi itu merupakan DMJ (Daerah Milik Jalan) atau Right of way (ROW) milik masyarakat.

“Sudah berjalan lebih kurang lebih selama 3 tahun, sementara dari BP Batam tidak ada izin untuk pembuatan kavling dan ada yang sudah membangun rumah. Itukan, jalan umum ada semua bukti-buktinya,” jelas Effendi yang ditemui, Senin (3/01/2022).

Walau sudah mendapat penetapan dari pihak BP Batam, pihaknya juga mengeluhkan tidak adanya progres pembangunan infrastruktur oleh pihak terkait.

Hal itu memancing oknum tertentu melakukan perubahan fungsi lahan tersebut menjadi lahan yang dijual dengan sistem kavling.

Selama ini, Effendi juga mengaku banyak warga yang keberatan terkait alih fungsi jalan tersebut.

Akses jalan untuk putaran mobil tidak ada. Jalan buntu. Kalau ada kebakaran bagaimana? Lori sampah untuk keluar masuk selalu mundur ini kan mengganggu ketenangan dan keselamatan warga,” katanya.

Saat ini pihaknya bersama warga lainya telah melaporkan hal tersebut ke Badan Pengusahaan (BP) Batam.

“Kami juga sudah ke BP, nanti kalau proses di BP bahwa itu benar-benar ROW jalan kita akan lapor ke Polda,” tambahnya.

Dijelaskan Efendi, sudah ada sembilan rumah yang berdiri permanen di ROW jalan itu.

Bukti jual beli kavling yang diberikan kepada warga hanya beralaskan kwitansi tanpa adanya surat kepemilikan, dan penjual kavling tersebut diduga oknum mantan RT dan sekarang sudah menjadi RW.

Dirinya menduga, adanya kongkalikong antara pihak pengembang dalam dengan oknum RT dan mantan RW.

Ia menuturkan, ketiga nya memiliki perannya tersendiri untuk menjual lahan tersebut kepada warga.

“Mereka beli lahan itu langsung ke warga sini juga dan ditandatangani oleh RT/ RW dan pihak pengembang. Jadi mereka bagi-bagi kavling sama warga di sini, pihak pengembang padahal tau bahwa lahan yang dijual itu adalah jalan berdasarkan Pengadaan langsung (PL) tapi mereka jual juga,” katanya.

Dirinya menyayangkan, tidak adanya koordinasi yang baik antara warga dan RT RW setempat. Ia berharap adanya jalan keluar terkait permasalahan ini.

“Itu masih dugaan, apakah bisa menjual jalan menjadi kavling? Mereka menjual itu kepada warga yang tidak tahu,” katanya.

Berbeda dengan Effendi, warga lainnya Rosmauli Sinaga (46) yang membeli lahan kavling di kawasan tersebut dari salah satu pengembang di Kota Batam.

Kebingungan yang dirasakannya, dikarenakan hingga saat ini ia sendiri tidak dapat mengurus kepemilikan lahan, yang telah berdiri bangunan miliknya.

Saat ini, selaku pemilik lahan, dirinya hanya memiliki kwitansi pembelian dari pengembang dan surat pernyataan hibah dari RT/RW setempat.

“Awalnya pengembang menjanjikan bahwa jalan akan dipindah. Tapi sekarang kan, sudah dibikin parit bagaimana mau dibikin jalan lagi? Nah kan tidak ada lagi jalan yang dijanjikan mereka (Pengembang) untuk dipindahkan,” ungkapnya.

Dirinya mengaku sangat membutuhkan akses jalan dan status kepemilikan lahannya.

“kami mohon adalah solusi. Kan, tidak enak kalau seperti ini, kami ini bisa dibilang korban lah karena untuk mengurus yang sudah berdiri tidak bisa,” katanya.

Menanggapi pernyataan warga tersebut, Ketua RW 07, Mangasa Simanjuntak mengaku tidak mengetahui bahwa lahan yang itu adalah ROW jalan.

Menurutnya, itu adalah lahan kosong yang tidak bermasalah.

“Saya cuma mengetahui saja. Tak pernah saya tahu itu jalan itu lahan kosong. Kalau ada masalah nantinya lahan itu ya itu masalah pembeli dengan pengembang,” katanya.

Mangasa beralasan, bahwa hal tersebut langsung ditanyakan kepada pengembang. Sementara pihak pengembang yaitu PT Nasada Surya Abadi yang menjual tanah row jalan kepada warga belum dapat dikonfirmasi.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini