SuaraBatam.id - Istri dokter Richard Lee, Reni Effendi menangis-nangis minta keadilan setelah sang suami ditahan di Polda Metro Jaya. Ia bahkan sampai meminta tolong ke Presiden Joko Widodo.
"Tolong bapak Jokowi, bapak Kapolri, tolong tegakkan hukum ini. Suami saya nggak bersalah," kata Renie Effendi di Instagram, Senin (27/12/2021).
Diketahui, dr Richard Lee kembali ditahan oleh pihak kepolisian pada Senin (27/12/2021) karena kasus illegal access . Tapi, Renie Effendi merasa dokter Richard Lee tidak bersalah. Ia bertanya-tanya, mengapa suaminya itu terancam 8 tahun pidana.
"Suami saya disangkakan ke pasal 30 ayat 1 yang katanya dihukum 8 tahun penjara. Jelas-jelas saya nggak tahu suami saya salah di mana," ucapnya.
Baca Juga:Kronologi Kasus Dr Richard Lee Berujung Ditahan dalam Kasus Akses Ilegal
Ia bahkan mempertanyakan soal kasus illegal access yang menimpa dr Richard Lee. Sebab selama ini sang dokter membuat konten di media sosialnya sendiri.
"Itu upload di akun miliknya sendiri dan bukan di mana-mana. Tapi hukumannya 8 tahun penjara," kata Renie Effendi. "Saya nggak rela suami saya dipenjara cuma gara-gara hal itu," imbuhnya sambil menangis terisak.
Hingga saat ini, Selasa (28/12/2021) nasib dr Richard Lee belum ditentukan. Sebab semalam, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan hanya mengonfirmasi soal status penahanan sang dokter.
"Mulai malam ini dilakukan penahanan. Besok kami sampaikan detailnya," kata Endra Zulpan, Senin (27/12/2021).
Penangkapan dr Richard Lee terkait illegal access menjadi kali kedua. Sebelumnya ia juga diamankan pada 11 Agustus 2021.
Baca Juga:Malam Tahun Baru, Tempat Hiburan di Jakarta Beroperasi sampai Pukul 20.00 WIB
Ia masuk ke akun Instagram miliknya, yang telah telah disita kepolisan, tanpa meminta izin oleh pihak kepolisian.
Padahal, ponsel Richard Lee tengah disita polisi karena terkait kasus pencemaran nama baik Kartika Putri.