SuaraBatam.id - Jumlah kasus tindak pidana korupsi pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Tanjungpinang tahun 2021 turun jika dibanding tahun 2020 sebanyak 25 perkara.
"Ada penurunan, tapi tidak signifikan," ujar Humas Pengadilan Negeri Tanjungpinang, M Sacral Sitonga, dikutip dari Antara, Kamis (23/12/21).
Secara keseluruhan, sepanjang Januari hingga Desember 2021 Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah menyidangkan 24 perkara tindak pidana korupsi.
M Sacral Sitonga menjelaskan dari total 24 perkara tersebut, sebanyak 13 perkara sudah putus, dan 7 perkara di antaranya sudah mendapat putusan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Baca Juga:Kawasan Wisata Batam Ditutup, Ini Aturan Lainnya Saat Nataru dari Pemko
"Selebihnya, sebanyak 11 perkara masih berjalan. Mulai dari dakwaan, pembuktian, tuntutan hingga pembelaan," kata dia, di Tanjungpinang, Rabu.
Menurut dia lagi, dalam upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru di Provinsi Riau terdapat 6 perkara. 5 perkara sudah putus, dan 1 perkara belum putus.
Sementara upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terdapat 5 perkara, dan 1 perkara di antaranya dinyatakan gugur karena tidak memenuhi hak kasasi. (antara)