SuaraBatam.id - Empat orang terduga teroris ditangkap Densus 88 Antiteror di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada Kamis (16/12/2021).
Keempat tersangka terorisme antara lain berinisial AG, WF, YU, dan MU. Mereka diduga berasal dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa AG merupakan mantan Ketua Syam Organizer.
"Peran tersangka penangkapan di Batam atas nama AG, keterlibatannya sebagai mantan Ketua Syam Organizer periode 2021 (sampai akhirnya dibubarkan). Koordinator Syam Organizer Kepri dalam kegiatan Syam Organizer Pusat," jelas Kombes Ramadhan dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (18/12/2021).
Tersangka AG juga membantu finansial program Khidmad dalam pemenuhan para matlubin dan masjunin.
"AG juga berperan sebagai perwakilan Syam Organizer Kepri dalam rangka rakernas yang diselenggarakan di Yogyakarta, koordinator Syam Organizer Kepri dalam membantu finansial program Khidmad dalam pemenuhan para matlubin dan masjunin, juga dilakukan oleh Baitul Maal lainnya karena pada saat situasi JI darurat," terang dia.
Ramadhan menyatakan bahwa peran tersangka kedua, yakni WF yang diduga menduduki sejumlah jabatan di Syam Organizer.
Sebagai informasi, Syam Organizer merupakan yayasan amal yang diduga berafiliasi dengan kelompok teroris JI.
WF pernah menyerahkan uang kepada tersangka teroris lain yang telah ditangkap sebelumnya, sebesar Rp 80 juta.
"Keterlibatan WF: Sekretaris Syam Organizer periode 2016, fundraiser periode 2016-2021, Bendahara Syam Organizer periode 2018-2021, mengikuti kegiatan Rakernas pada 2016-2019, sebagai perwakilan menyerahkan uang Rp 80 juta kepada DS (sudah ditangkap) Bendahara Syam Organizer Pusat di kantor pusat Yogyakarta," tutur Ramadhan.
- 1
- 2