Warga Indonesia Sudah Bisa Umrah ke Mekkah, Ini Persyaratannya

Ketua Umum DPD Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Riau-Kepri M Junaidi menyambut baik kebijakan tersebut.

Eliza Gusmeri
Selasa, 30 November 2021 | 23:00 WIB
Warga Indonesia Sudah Bisa Umrah ke Mekkah, Ini Persyaratannya
Mekkah (foto: antara)

SuaraBatam.id - Pemerintah Arab telah membuka kedatangan jamaah umrah asal Indonesia. Ketua Umum DPD Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Riau-Kepri M Junaidi menyambut baik kebijakan tersebut.

"Dengan dicabutnya kebijakan penangguhan umrah untuk Indonesia, tentu saja perusahaan penyelenggara haji dan umrah di Riau sudah bisa memberangkatkan kembali jamaahnya ke Tanah Suci Mekkah, pasca melandainya kasus COVID-19 di seluruh dunia," kata Junaidi di Pekanbaru, Selasa.

Menurut dia, ini kesempatan bagi para jamaah yang sejak lama merindukan baitullah untuk melaksanakan ibadah.

Kata dia, ini menjadi kabar baik setelah penantian pandemi COVID-19 yang hampir dua tahun dan menahan rindu beribadah ke Tanah Suci.

Baca Juga:Menag: Ibadah Haji Dibuka Saudi Jika Umrah Sukses

"Untuk bisa berangkat ke Tanah Suci tersebut, maka kebijakan wajib vaksin serta wajib karantina terhadap calon jamaah umrah seperti telah ditetapkan oleh Pemerintah Saudi diyakini bisa dilakukan oleh calon jamaah umrah," katanya.


Persyaratan Umrah

Junaidi menjelaskan, Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan bahwa dosis lengkap vaksin COVID-19 menjadi syarat pertama dan utama penerbitan visa umrah.
Kemudian, jamaah umrah dengan visa umrah yang divaksinasi dengan dosis vaksin yang disetujui di Kerajaan Saudi, diizinkan untuk langsung memulai umrah, dan tidak perlu karantina.

Sementara bagi jamaah umrah dengan visa umrah yang divaksinasi dengan vaksin yang disetujui WHO akan menjalani karantina selama tiga hari.

Selain itu, jamaah harus tes PCR setelah 48 jam dimulainya karantina. Apabila hasil tes PCR negatif, maka jamaah bisa langsung umrah.

Baca Juga:Arab Saudi Berikan Izin Penerbangan Langsung kepada Indonesia

"Sebelumnya, memang otoritas penerbangan Arab Saudi atau General Authority of Civil Aviation (GACA), pada 25 November 2021 telah memperbarui aturan penerbangan internasionalnya. Yakni, terhitung 1 Desember 2021, penerbangan dari Indonesia bisa langsung menuju ke Arab Saudi," katanya.

Pencabutan status suspend atau tunda oleh Saudi menjadi harapan besar bagi masyarakat muslim Indonesia agar Pemerintah Arab Saudi segera membuka sistem visa umrah sehingga kegiatan ibadah umrah segera dapat dilaksanakan kembali. (antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini