SuaraBatam.id - Perempuan korban kekerasan kerap kali masih disalahkan masyarakat. Sikap itu seperti menjadi budaya.
Untuk itu, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengajak masyarakat untuk mengubah sikap itu.
Perempuan korban kekerasan semestinya mendapatkan hak keadilan dan perlindungan.
"Budaya menyalahkan korban harus dihentikan," kata Komisioner Komnas Perempuan Satyawanti Mashudi dalam Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan di Kota Batam Kepulauan Riau, Kamis.
Baca Juga:Kerap Dilecehkan Atasan hingga saat Meliput, Jurnalis Perempuan: RUU TPKS Harus Disahkan!
Menurut dia, budaya dapat dipengaruhi oleh tayangan hiburan, juga komentar tokoh masyarakat di media sosial yang memojokkan perempuan.
Belum lagi, keluar kata-kata yang merendahkan perempua seperti "turun mesin", atau "suara suami adalah suara surga" membuat budaya menyalahkan korban semakin berkembang.
"Perempuan tetap tersubordinasi, terus disalahkan kalau ada kekerasan perempuan," kata dia.
Ia menegaskan, dalam penindakan kekerasan terhadap perempuan, aparat hukum, pemerintah dan masyarakat jangan hanya fokus pada tindakan pada pelaku. Namun juga memerhatikan kepentingan korban
"Bagaimana kepentingan korban, pemulihan komprehensif," kata dia.
Baca Juga:DP3AP2KB: Kasus Kekerasan pada Perempuan di Kepri Meningkat Sejak 2018
Jangan hanya fokus pada pidananya saja, karena korban membutuhkan pemulihan untuk mampu berdaya agar bisa melanjutkan kehidupan.
- 1
- 2