Kelimanya sudah membuat laporan polisi karena mendapat perlakukan kekerasan verbal dan fisik, seperti dirantai.
Tetmawati sangat berterima kasih kepada Polda Kepri atas respon cepatnya dalam penanganan kasus ini.
"Kami dari UPTD Perlindungan Perempuan dan sifatnya hanya pendampingan terhadap korban," ujar Tetmawati. (antara)
Baca Juga:Polisi Temukan Bukti: 5 Siswa SPN Batam Dirantai