Lanjut dia, hal ini harus dipahami oleh pihak sekolah dan guru dalam mengawasi anak bermasalah. Erry menyarankan guru-guru di sekolah itu perlu diberikan pelatihan rutin, misalnya tentang Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Guru harus sesuai kapasitas, artinya kalau dia psikolog, ditempatkan di bagian Bimbingan Konseling. Jadi tidak sembarangan tunjuk, apalagi guru yang tidak punya keahlian mengawasi anak bermasalah," katanya menegaskan.
Erry berharap pemerintah daerah maupun pusat menjamin hak siswa SMK Penerbangan Batam untuk tetap bersekolah. Khusus siswa yang mengalami kekerasan, segera direhab agar traumanya hilang.
"Kasus ini tengah menjadi perhatian serius semua pihak, terutama dunia pendidikan nasional," ucap Erry.
Baca Juga:Polisi Temukan Bukti: 5 Siswa SPN Batam Dirantai
Sementara itu, pendamping UPTD PPA Provinsi Kepri Tetmawati Lubis turut menyayangkan dugaan kekerasan terhadap lima SMK Penerbangan Batam.
Kelimanya sudah membuat laporan polisi karena mendapat perlakukan kekerasan verbal dan fisik, seperti dirantai.
Tetmawati sangat berterima kasih kepada Polda Kepri atas respon cepatnya dalam penanganan kasus ini.
"Kami dari UPTD Perlindungan Perempuan dan sifatnya hanya pendampingan terhadap korban," ujar Tetmawati. (antara)
Baca Juga:PT SPN Tanam Eboni, Pohon Penghasil Kayu Hitam Khas Sulawesi
- 1
- 2