SuaraBatam.id - Kasus dugaan penganiayaan di SMK SPN Dirgantara, Batam tengah menjadi sorotan hingga saat ini. Kekinian, polisi menyelidiki kasus siswa yang dirantai tersebut.
Lima siswa SPN Dirgantara diduga dianiaya masih-masing berinisial IN (17), SA (18), RA (17), GA (17) dan FA (17).
Mereka telah resmi membuat laporan polisi terkait dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya pada Jumat (19/11/2021).
"Kasus penganiayaan ini sedang ditangani oleh penyidik Dit Reskrimum Polda Kepri, Laporan Polisi-nya sudah dibuat yaitu Laporan Polisi nomor : LP-B / 138 / XI / 2021/SPKT-Kepri, Tanggal 19 November 2021," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (20/11/2021).
Menurutnya dari hasil pemeriksaan, penganiayaan dilakukan karena mereka berbuat pelanggaran.
Namun, Harry belum dapat merinci lebih lanjut alasan kuat yang membuat para siswa itu dianiaya.
"Ada beberapa perlakuan yang dialami korban seperti kekerasan verbal, kekerasan fisik termasuk juga kekerasan dengan menggunakan rantai terhadap anak didik tersebut," jelas dia.
Penyidik, dijelaskan Harry, telah melayangkan surat permintaan Visum et Repertum untuk mendalami luka-luka pada korban. Selain itu, dokumen-dokumen foto saat korban dirantai oleh para terduga pelaku juga telah disita penyidik.
Keseluruhan korban merupakan murid dari sekolah penerbangan tersebut. Menurut Harry, mereka diduga telah dianiaya oleh sejumlah pelaku selama dua tahun sejak baru menginjak bangku pendidikan di kelas satu, hingga kelas tiga.
"Tentunya dengan kejadian ini kita sangat prihatin, di dalam dunia pendidikan kita masih ada dan terjadi hal-hal yang seperti ini yang sebenarnya tidak boleh terjadi," ucap Harry.
- 1
- 2