Sering Kali Siksa Siswa Sampai Dikurung, KPPAD Minta SMK SPN Batam Ditutup

Desakan ini datang setelah kasus kekerasan terhadap siswa kembali terulang di lingkungan sekolah tersebut.

Eliza Gusmeri
Jum'at, 19 November 2021 | 14:11 WIB
Sering Kali Siksa Siswa Sampai Dikurung, KPPAD Minta SMK SPN Batam Ditutup
Perwakilan Orang Tua Siswa SPN Dirgantara Batam saat membuat laporan ke SPKT Polda Kepri (partahi/suara.com)

SuaraBatam.id - Komisi Perlidungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Batam, mendesak agar Pemerintah Provinsi Kepri menutup Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Sekolah Penerbang Nusantara (SPN) Dirgantara Batam.

Desakan ini datang setelah kasus kekerasan terhadap siswa kembali terulang di lingkungan sekolah tersebut.

"Laporan yang kami terima dari orangtua siswa pada 25 Oktober lalu, bukanlah laporan pertama tentang dugaan kekerasan di lingkungan SPN Dirgantara. Kasus ini adalah kasus yang kesekian kalinya, sejak tahun 2017 lalu," tegas Kepala KPPAD Batam, Abdillah yang ditemui di Mapolda Kepri, Jumat (19/11/2021).

Perkembangan terakhir, pelaporan resmi dari 5 orang tua siswa sudah disampaikan ke Polda Kepulauan Riau dan akan langsung ditangani oleh jajaran Ditreskrimum dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Kepri.

Baca Juga:JPPI Desak Kasus Kekerasan di Sekolah Penerbangan Dirgantara Batam Diinvestigasi

"Saat ini para orang tua korban yang menjadi perwakilan, juga sudah didampingi boleh Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) PPA Kepri mas," lanjutnya.

Bukan pertama kali, Abdillah menambahkan bahwa pada 2018 lalu KPAI dan KPPAD Provinsi Kepri pernah menerima laporan dari peserta didik berinisial RS.

RS mengaku di penjara di sekolahnya, sebelum akhirnya dijemput oleh Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepulauan Riau.

“Bahkan sebelum di tahan dalam sel sekolah, RS yang hendak naik pesawat dari Bandara Hang Nadim hendak menuju Surabaya (Jawa Timur) di tangkap Pembina SPN Penerbangan Batam berinisial ED dengan tangan di borgol dan kemudian dimasukan sel tahanan di sekolah, dan mengalami kekerasan fisik (berjalan jongkok di aspal panas sehingga lutut melepuh)," ungkap Abdillah.

Pembina seorang polisi

Baca Juga:Sebanyak 11 Kecamatan di Batam Bebas Covid-19, Satu Kecamatan Zona Kuning: Lubukbaja

Mengenai kasus pada 2018 tersebut, juga mendapat respon langsung oleh Kompolnas RI, yang langsung melakukan pertemuan Wakapolda Kepri terkait dorongan untuk pemeriksaan terhadap, terduga penganiayaan berisial ED.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini