Terkait pembahasan kejadian dugaan penganiayaan siswa di SMK SPN Dirgantara Batam yang di bahas di Kantor Gubernur siang ini, Dunya mengaku pihaknya tidak mendapatkan undangan tersebut.
"Kita dapat informasi, tapi tidak di undang," ujarnya.
Wali Kota Rudi Tak ingin Ikut Campur
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengaku enggan turut campur dengan masalah SPN
Baca Juga:SMK SPN Batam Kurung dan Rantai Siswa, KPAI: Sekolah Berdalih sebagai Upaya Konseling
Sebelumnya, kasus kekerasan di lingkungan sekolah yang berada di Komplek Ruko Taman Eden, Batam Kota ini terungkap setelah laporan dari orang tua siswa ke Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam beberapa waktu lalu.
Rudi mengatakan kewenangan berada di tangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri meskipun kejadiannya terjadi di Batam.
"Tolong dibedakan ya, mana yang warga dan sektor pendidikan ini. Kalau pendidikan ini, ada yang membawahi, jadi saya serahkan saja kepada mereka yang membawahi ini. Kan sudah ada yang mengurusi sekolah menengah ini," tegas Rudi saat ditemui di DPRD Batam, Kamis (18/11/2021).
Rudi mengungkapkan kejadian ini melibatkan sekolah menengah, dan itu merupakan wewenang Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.
Menurutnya, sekolah kejuruan seperti SPN Dirgantara ini merupakan level provinsi.
Baca Juga:Wanita Bagi Tips Penuhi Kebutuhan Suami di Penjara, Petugas Lapas Berterima Kasih
Rudi menyarankan permasalahan kekerasan di sekolah ini ditanyakan langsung kepada gubernur.