Pihak SMK Penerbangan Nusantara Batam Diduga Aniaya Siswa Hingga Penjarakan di Sekolah

Siswa yang menjadi korban kekerasan fisik dan mental, bahkan di penjara di lingkungan sekolah.

Eliza Gusmeri
Kamis, 18 November 2021 | 13:26 WIB
Pihak SMK Penerbangan Nusantara Batam Diduga Aniaya Siswa Hingga Penjarakan di Sekolah
KPPAD Batam melakukan pengecekan ke SPN Dirgantara Batam (ist)

SuaraBatam.id - SMK Penerbangan Nusantara (SPN) Dirgantara Batam, Kepulauan Riau kembali dilaporkan atas tindakan penganiayaan terhadap anak didik.

Berdasarkan laporan Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam, Abdillah melalui sambungan telepon, Kamis (18/11/2021) ditemukan siswa menjadi korban kekerasan fisik dan mental, bahkan di penjara di lingkungan sekolah itu.

"Korban tidak hanya mendapat kekerasan fisik. Namun juga dipenjara bahkan hingga berbulan-bulan," jelas Abdillah.

Hal itu diketahui dari laporan 9 orang tua siswa, yang mendatangi KPPAD Batam beberapa waktu lalu dan sebanyak 9 orang siswa menjadi korban.

Baca Juga:Ansar Ahmad Umumkan Besaran UMK Batam pada 30 November

"Kami juga menduga bahwa sebenarnya ada siswa lain yang menjadi korban. Tapi saat ini baru hanya 9 orang ini saja yang berani bersuara, mengenai kekerasan yang mereka alami di lingkungan sekolah," lanjutnya.

Setelah mendapat laporan tersebut, KPPAD Batam kemudian melakukan pengecekan ke SPN Dirgantara, yang berada di Komplek Ruko Taman Eden, Batam Kota bersama pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), KPPAD Kepri, dan Insperktorat Jenderal Kemendikbud RI, Rabu (17/11/2021) kemarin.

Dalam pengecekan itu, pihaknya mendapati fakta yang sesuai dengan laporan dan bukti yang dibawa oleh pelapor. Diantaranya adalah ruangan, yang diduga digunakan sebagai penjara di lingkungan sekolah.

"Pada saat ke sana, kami membawa foto dan video yang dilampirkan sebagai bukti oleh para pelapor kepada kami," terangnya.

Abdillah juga menyebutkan, dari keterangan para pelapor, terlapor berinisial ED. Ia berperan sebagai pembina di SPN Dirgantara Batam dan pembina di lingkungan sekolah, namun juga diketahui sebagai salah satu pemilik.

Baca Juga:Ini Jawaban Dishub Soal Kisruh Biaya Parkir di Pasar Seken Aviari Batam

"Kayaknya dia multi fungsi di sekolah tersebut, ada informasi yang kita dapat ED ini juga terkadang berperan sebagai guru di SPN Dirgantara," paparnya.

Guna menindaklanjuti tindakan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah tersebut, pihaknya saat ini telah berkoordinasi dengan Polda Kepri.

Saat ini KPPAD Batam tengah menemui Gubernur Kepri guna mempertanyakan fungsi Dinas Pendidikan Kepri dalam hal pengawasan terhadap SPN Dirgantara.

"Karena kasus di SPN Dirgantara ini bukan hanya sekali ini terjadi. Sudah terjadi dan dilaporkan dari tahun 2017 lalu. Namun hingga sekarang sekolah itu masih tetap ada, dengan kasus yang selalu terulang dan pelaku yang sama," tegasnya.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini