KPU: Jumlah Pemilih Pemilu di Batam Bertambah, Dominasi Usia Muda

KPU Kota Batam mencatat jumlah pemilih pemilu bertambah 9.390 orang dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sementara pada September 2021.

Eliza Gusmeri
Sabtu, 16 Oktober 2021 | 17:00 WIB
KPU: Jumlah Pemilih Pemilu di Batam Bertambah, Dominasi Usia Muda
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam Kepulauan Riau, Sastra Tamami (foto: antara)

SuaraBatam.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam Kepulauan Riau, Sastra Tamami mengatakan jumlah pemilih pemilu bertambah.

KPU Kota Batam mencatat jumlah pemilih pemilu bertambah 9.390 orang dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sementara pada September 2021.

"Penambahannya sebanyak 9.390 orang," kata dia, Sabtu (16/10/21).

Ia menyampaikan, warga yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2020 sebanyak 587.527 orang, dan pada daftar pemilih berkelanjutan September 2021 jumlahnya menjadi 596.917 orang.

Baca Juga:Atlet PON Kepri Tiba di Batam, Bawa 2 Medali Emas 5 Perak dan 4 Perunggu

Sesuai dengan SE KPU RI no.132/ PL.02-SD/01/KPU/II 2021 perihal pemutakhiran data pemilih berkelanjutan 2021, maka KPU Batam melakukan pemutakhiran data yang dilakukan setiap bulan, dan dilanjutkan dengan rapat koordinasi tiga bulanan bersama Dinas Kependudukan, partai politik, Kesbangpol Pemkot Batam dan pihak terkait lainnya.

Ia mengatakan pemutakhiran data dilakukan dengan harapan data yang dimiliki KPU bisa berkelanjutan hingga tahapan Pemilu 2022, sehingga pihaknya memiliki data pemilih yang akurat dan berkualitas.

Pihaknya langsung turun ke lapangan, mendatangi sekolah, kelurahan, dinas pemakanan dan lainnya untuk mendapatkan data terkini dari masyarakat.

"Setiap bulan, kami 'update' ada yang meninggal, penduduk baru, yang tidak memenuhi syarat misalnya baru aktif menjadi polisi, semua kami saring kembali," kata Sastra.

Menurut dia, penambahan jumlah pemilih berkelanjutan paling banyak dari penduduk yang usianya baru menginjak 17 tahun.

Baca Juga:Permainan Gasing di Batam Masuk Sebagai Warisan Tak Benda

Sedangkan untuk warga yang dicoret dari daftar pemilih karena tidak memenuhi syarat, menurut dia paling banyak karena meninggal.

"Ada sembilan kategori TMS, di antaranya pindah ke luar Batam, meninggal, menjadi anggota TNI Polri. Kalau warga yang pindah, jumlahnya tidak signifikan," kata dia. (antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini