SuaraBatam.id - Pengacara Hotma Sitompul menyerang pengacara kondang Hotman Paris dengan memamerkan foto-foto mesra Hotman dengan seorang perempuan.
Difoto yang diperlihatkan itu tampak Hotman bertelanjang dada sambil memeluk si perempuan yang mengenakan bikini di potret tersebut.
Dikutip dari matamata, langkah itu dilakukan Hotma Sitompul karena menyangkut keputusan majelis hakim Peradi yang dinilai tak adil lantaran menolak aduannya pada April 2021.
"Nanti lah ya, sudah semua lah itu. Nggak usah dijadikan alat bukti, memang majelis buta melihat konten dia (Hotman Paris dengan perempuam-perempuan seksi)?" kata Hotma Sitompul di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/10/2021).
Baca Juga:Hotma Sitompul Sebut Hotmat Paris Berhasil Adu Domba Peradi
Bagi suami Desiree Taringan ini, seharusnya kelakuan Hotman Paris bisa dijadikan pertimbangan dalam membuat keputusan. Menurutnya, seorang pengacara tak layak melakukan hal-hal senonoh.
"Bicara sama orang nggak tahu adat, nggak tahu hormat, nggak tahu mau, tidak beragama, ngapain kita ladenin orang seperti itu," ucap Hotma Sitompul.
Tommy Sitohang selaku kuasa hukum Hotma Sitompul juga ikut berkomentar, menurutnya seharusnya Hotman Paris bisa menghargai sang istri. Mengapa selama ini istrinya bungkam melihat suaminya bermesraan dengan perempuan lain di berbagai kesempatan membuatnya bingung.
"Saya heran kenapa istri Hotman Paris tidak heran dengan kelakuan dia itu. Menyedihkan lah istri seperti itu, ada apa. Dia yang mestinya bertaubat," imbuh Tommy Sitohang.
Sebelummya, Hotman Paris menceritakan bagaimana bahagianya dia berhasil mengalahkan pesaingnya, Hotma Sitompul dalam kasus pelanggaran kode etik.
Baca Juga:Hotma Sitompul Beberkan Foto Mesra Hotman Paris dengan Cewek
Pengaduan Hotma Sitompul ditolak dalam sidang kode etik yang digelar melalui virtual hari ini Rabu (29/9/2021). Sebaliknya pengaduan Hotman Paris terhadap tim pengacara Hotma diterima oleh majelis hakim kode etik.
Pengacara kondang Hotman Paris dilaporkan ke Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) oleh Muara Karta dan Partahi Sihombing yang merupakan tim kuasa hukum Hotma Sitompul.