Kasus COVID-19 di Singapura Naik, Satgas Minta Warga Kepri Waspada

Satgas COVID-19 berharap masyarakat lebih waspada atas lonjakan kasus COVID-19 di Singapura.

Tasmalinda
Minggu, 26 September 2021 | 20:07 WIB
Kasus COVID-19 di Singapura Naik, Satgas Minta Warga Kepri Waspada
Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan ke Indonesia melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang belum lama ini. (ANTARA/Nikolas Panama)

SuaraBatam.id - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau meminta masyarakat waspada atas lonjakan kasus aktif COVID-19 di Singapura, selama tiga hari terakhir.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Tjetjep Yudiana, mengatakan penularan COVID-19 dari Singapura ke Kepri berpotensi terjadi, akibat pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari negara itu ke Pelabuhan Batam Centre.

"Tentu harus dicermati bersama permasalahan itu, apalagi cukup banyak PMI yang dinyatakan positif COVID-19 setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas kesehatan kita di Batam," kata Tjetjep, yang juga mantan Kepala Dinas Kesehatan Kepri.

Lonjakan kasus aktif di Singapura berawal dari penularan COVID-19 di salah satu rumah makan. Dari kondisi itu, euforia warga yang berlebih sehingga lalai menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga:Gagal Kasih Kado HUT Kepri, Tim Futsal Kepri Kalah Lawan NTB, Skor 1-9

Ketika kasus aktif COVID-19 rendah, bukan berarti virus itu sudah tidak ada, melainkan masih ada.

Orang-orang yang mengidap virus itu tidak menyadarinya, dan berinteraksi dengan orang lain sehingga jumlah orang yang terinfeksi virus itu terus meningkat.

"Ketika vaksinasi dilaksanakan secara menyeluruh, bukan berarti tubuh kita dapat menolak virus itu. Vaksin itu untuk meningkatkan imun tubuh kita dari serangan virus sehingga kondisi tubuh tidak parah saat terinfeksi," ucapnya.

Tjetjep berharap seluruh elemen masyarakat di Kepri dapat memetik pelajaran yang berarti sehingga tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan saat berinteraksi, termasuk saat berada di rumah makan dan kedai kopi.

Ia mengimbau pihak pengelola kedai kopi dan rumah makan tidak menyediakan kursi dengan kapasitas 100 persen untuk mencegah terjadi kerumunan pengunjung. Jumlah kursi yang disiapkan hanya dibenarkan 50 persen dari kapasitas kedai kopi dan rumah makan. (ANTARA)

Baca Juga:Latihan Lebih Keras, Tim Catur Kepri Lawan Pecatur Grand Master di PON Papua

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini