Pemerintah Swedia Beri Bitcoin Rp18,72 Milyar Pada Pengedar Narkoba di Penjara, Kok Bisa?

Nilai kripto meningkat drastis sejak disita hingga akhirnya 3 bitcoin saja yang dilelang agar sesuai dengan nilaifiatdari Bitcoin yang disita pada saat penjualan ilegal.

M Nurhadi
Sabtu, 21 Agustus 2021 | 19:18 WIB
Pemerintah Swedia Beri Bitcoin Rp18,72 Milyar Pada Pengedar Narkoba di Penjara, Kok Bisa?
Ilustrasi Bitcoin. [Shutterstock]

SuaraBatam.id - Sempat ditahan, pemerintah Swedia dikabarkan mengembalikan Bitcoin sitaan senilai US$1,3 juta, atau sekitar Rp18,72 milyar milik pengedar narkoba yang sedang berada di balik jeruji.

Pengedar narkoba itu ditangkap karena mengumpulkan dana dalam penjualan online ilegal. Bersama dengan penangkapan pelaku, pemerintah juga mengamankan bitcoin milik pelaku.

Decrypt via blockchainmedia--jaringan Suara.com melaporkan, Otoritas Penegakan Swedia mulai melelang 36 Bitcoin yang telah dikumpulkan pada saat itu.

Namun, nilai kripto meningkat drastis sejak disita hingga akhirnya 3 bitcoin saja yang dilelang agar sesuai dengan nilai fiat dari Bitcoin yang disita pada saat penjualan ilegal.

Baca Juga:Waduh, Kripto Rp 8 Triliun Melayang di PolyNetwork, Kok Bisa?

Sementara, 33 Bitcoin sisanya, yang saat ini bernilai sekitar Rp18,72 milyar, telah dikembalikan ke pengedar narkoba yang tengah dipenjara tersebut.

“Sangat disayangkan dalam banyak hal. Ini telah menyebabkan konsekuensi yang tidak dapat saya perkirakan saat itu,” ujar Jaksa Tove Kullberg kepada radio Swedia.

Tove juga mengatakan bahwa ada pelajaran yang bisa dipetik sehubungan dengan kejahatan terkait kripto di masa depan.

Salah satunya yakni menjaga nilai Bitcoin, bahwa keuntungan dari kejahatan harus 36 Bitcoin, terlepas dari nilai Bitcoin saat itu. Sehingga, tidak akan ada lagi pengembalian semacam ini di kemudian hari.

“Saya pikir kita mungkin harus berinvestasi dalam pendidikan internal di otoritas penuntutan, karena kripto akan menjadi faktor yang akan kita hadapi jauh lebih besar daripada saat ini,” ujar Tove.

Baca Juga:Indodax Kembali Gelar ISFF 2021 dengan Hadiah Total Rp 100 Juta

Dampaknya, kini Bitcoin dan kripto lainnya akan segera berada di bawah pengawasan regulasi di Swedia.

Pada bulan Juni tahun ini, gubernur bank sentral Swedia, Stefan Ingves, menyarankan bahwa tidak mungkin kripto akan lolos dari regulasi selamanya.

“Ketika sesuatu menjadi cukup besar, hal-hal seperti kepentingan konsumen dan pencucian uang ikut bermain. Jadi ada alasan bagus untuk percaya bahwa regulasi akan terjadi,” ujar Ingves.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini