SuaraBatam.id - Media sosial kembali dihebohkan dengan unggahan yang menyudutkan produsen es krim AICE. Dalam unggahan viral itu, seorang netizen bernama Debi Damayanti mengaku buruh yang di-PHK sepihak oleh PT Alpen Food Industry.
Dalam unggahan akun @bertanyarl, memperlihatkan jepretan layar akun Tiktok dari Debi yang menuliskan sejumlah keluhan terkait produsen es krim tersebut.
Ia mengaku di-PHK sepihak karena menuntut perbaikan K3 di perusahaan tersebut.
"Saya Debi Damayanti, adalah buruh yang di-PHK sepihak karena menuntut keadilan perbaikan K3," tulis akun itu.
Baca Juga:F-SEDAR: 21 Buruh Es Krim Aice Keguguran Akibat Tekanan Kerja Perusahaan
Ia juga menjelaskan, pada tahun 2019 lalu, setidaknya ada 20 kasus buruh wanita hamil di PT Alpen Food Industry.
"Tahun 2019, sedikitnya kasus 20 buruh di PT Alpen Food Industry hamil. Sudah satu tahun lebih saya menuntut keadilan," tulis unggahan itu.
Ia juga meminta agar produk AICE diboikot.
Dalam video itu, nampak perempuan membawa kertas bertuliskan 'PT Es Krim AICE tidak patuh hukum'.
Unggahan itu lantas menarik perhatian warganet. Mereka keanyakan penasaran dengan kasus tersebut.
Baca Juga:Buruh Es Krim Aice: Omnibus Law Bukan Cipta Kerja Tapi Cipta Profit!
"Aice kenapa?" tanya warganet.
"Ini udah rame semenjak tahun lalu, phk sepihak dan buruh hamil keguguran," sebut netizen lainnya.
"Kasus aice ini dari dulu engga ada titik terang/damainya. Bahkan setelah produk aice me-ngiklan di tv, tetep aja gk ada yg berubah. Awal awal muncul boikot aice ini sebelum viral demo ketua bem itu, trus tenggelem karna demo, sempet muncul lagi cuma tenggelem lagi karna pandemi," kata netizen.