Pada masa yang sama Presiden Partai Bersatu, Muhyiddin Yassin membawa keluar partai tersebut dari koalisi PH pimpinan Presiden PKR, Anwar Ibrahim. Bersatu kemudian terbelah menjadi dua hingga Mahathir kemudian legowo mendirikan partai baru Partai Pejuang.
Muhyiddin kemudian diangkat sumpah sebagai perdana menteri baru setelah dia membentuk koalisi Perikatan Nasional yang terdiri dari pemimpin PKR yang membelot bersama wakil rakyat Bersatu, Barisan Nasional (Umno, MCA dan MIC), GPS, PAS, PBS dan Star.
Kehilangan mayoritas dukungan
Di negeri jiran Perdana menteri dinyatakan memperoleh dukungan apabila minimal memperoleh pendukung 101 anggota parlemen sedangkan kalau tidak mencukupi maka perdana menteri meminta Raja untuk membubarkan parlemen dan mengadakan Pemilu atau meletakkan jabatan.
Baca Juga:Geger PM Malaysia Diprediksi Mundur Hari Ini, Kandidat Pengganti Mencuat
Kalau meletakkan jabatan maka sesuai Pasal 43 (2) Konstitusi Federal Yang di-Pertuan Agong bisa melantik perdana menteri baru dari parlemen yang mendapatkan dukungan mayoritas parlemen.
"Saya patuh kepada konstitusi dan akan mengambil jalan yang terhormat untuk menyelesaikan kemelut politik yang sedang berlaku," ujar Muhyiddin Yassin.
Berdasarkan kalkulasi perhitungan dukungan di parlemen saat ini Muhyiddin Yassin sudah kehilangan suara mayoritas.
Perhitungannya adalah koalisi Perikatan Nasional (PN) yang menjadi pendukung utama perdana menteri hanya mendapatkan 100 kursi terdiri dari Bersatu (31), PAS (18), Star (satu), Umno (23), GPS (18), bebas (empat), MCA (dua), MIC (satu), PBS (satu) dan PBRS (satu).
Sedangkan Pakatan Harapan (PH) pimpinan Anwar Ibrahim memperoleh 89 kursi terdiri dari DAP (42), PKR (35), Amanah (11) dan anggota bebas (satu).
Baca Juga:Hari Ini, Perdana Menteri Malaysia Umumkan Masa Depan Karier Politiknya
Kemudian oposisi yang lain mendapatkan 31 kursi terdiri dari Umno yang mencabut dukungan dari Muhyiddin (15), Warisan (delapan), Partai Pejuang termasuk Mahathir Mohammad (empat), PSB (dua), bebas (satu) dan UPKO (satu).