Rincian Syarat Lengkap Perjalanan Transportasi Darat, Laut dan Udara Tujuan Kepri

Surat PCR Swab kini hanya berlaku bagi para pendatang atau warga Kepri, yang menggunakan jasa transportasi udara.

M Nurhadi
Senin, 16 Agustus 2021 | 12:12 WIB
Rincian Syarat Lengkap Perjalanan Transportasi Darat, Laut dan Udara Tujuan Kepri
Situasi di Bandara Hang Nadim Batam pada Selasa (6/7/2021) [Suarabatam/nando]

"Untuk pembatasan ini, kontrol kami lakukan dari penjualan tiket penumpang. Apabila sudah mencapai 70 persen, maka penjualan ditutup," papar Lan Lan.

Jadwal pelayaran Pelni tujuan Kepri pun saat ini masih terbatas, dimana pada bulan Agustus jadwal pelayaran Kelud tujuan Medan - Batam - Jakarta, hanya ada 9 kali.

"Kalau kapal KM Bukit Raya tujuan Letung-Tarempa-Anambas-Jakarta dan Surabaya, kini hanya dua kali saja," terangnya.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Baca Juga:Hasil Studi: Hidrogen untuk Kendaraan Bermotor Tidak Sebersih yang Dipikirkan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini