Kapal Ikan Vietnam Diduga Curi Ikan 2 Ton di Natuna, Langsung Diringkus TNI AL

"Saya langsung memerintahkan peran tempur dilanjutkan peran pemeriksaan dan penggeledahan yaitu suatu keadaan kesiapsiagaan," kata Kurniawan.

M Nurhadi
Jum'at, 13 Agustus 2021 | 09:19 WIB
Kapal Ikan Vietnam Diduga Curi Ikan 2 Ton di Natuna, Langsung Diringkus TNI AL
ILUSTRASI-Petugas Tim VBSS Bakamla RI Saat Penyergapan ke Kapal Asing Vietnam [Dok Bakamla]

SuaraBatam.id - Komandan KRI Kerambit-627 Letkol Laut (P) Kurniawan mengamankan kapal ikan berbendera Vietnam lantaran masuk ke wilayah RI sejauh 5 mil laut (nautical mile/Nm) di kawasan Laut Natuna Utara.

Pencurian ikan 2 ton diduga dilakukan kapal tersebut. Dijelaskan oleh Kurniawan, peristiwa ini terjadi saat ia dan para prajuritnya menggelar Operasi Tempur Laut di kawasan zona ekonomi eksklusif (ZEE) Natuna, Rabu (11/8/2021).

Saat tengah menggelar latihan, ujar Kurniawan, pihaknya mendeteksi kontak radar adanya kapal yang diduga sedang melakukan illegal fishing.

"Saya langsung memerintahkan peran tempur dilanjutkan peran pemeriksaan dan penggeledahan yaitu suatu keadaan kesiapsiagaan," kata Kurniawan, melansir Batamnews, Kamis (12/8/2021).

Baca Juga:Tiga Hari Pencarian, Puluhan Nelayan Hilang di Perairan Natuna Belum Ditemukan

Tidak lama setelahnya, KRI-627 langsung memacu kecepatan, mengejar, dan melakukan penangkapan. Kapal itu pun digeledah.

Usai diperiksa oleh TNI AL, kapal tersebut diketahui bernama TG 91115 TS. Sementara, pada Automatic Identification System (AIS) kapal itu terdaftar sebagai CHONGTHANHB358BA1c.

Petugas juga turut mengamankan satu nahkoda, tujuh ABK, dan 2 ton ikan campuran. Mereka diduga telah melanggar batas ZEE karena menangkap ikan di Landas Kontinen RI Sejauh 5 Nm.

Kapal ikan Vietnam tersebut kemudian dikawal KRI Kerambit-627 menuju Lanal Ranai guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksda TNI Arsyad Abdullah menyebut pihaknya akan terus menggelar operasi laut guna kedaulatan dan hukum di perairan Indonesia berdasarkan arahan Panglima TNI dan Kepala Staf TNI AL.

Baca Juga:Miris! Perangkat Desa di Natuna Korupsi Dana Pembangunan Jalan Desa Rp180 Juta

"Menindak tegas segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran di laut," pungkas Arsyad.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini