894 Kendaraan Dinas Pemkab Natuna Nunggak Pajak Rp553 Juta Padahal Ada Anggaran Tahunan

Setiap tahun dianggarkan, tapi saya tidak tahu, kenapa OPD tak bayar, ujar Suryanto.

M Nurhadi
Jum'at, 06 Agustus 2021 | 13:18 WIB
894 Kendaraan Dinas Pemkab Natuna Nunggak Pajak Rp553 Juta Padahal Ada Anggaran Tahunan
Ilustrasi mobil dinas (Suara)

SuaraBatam.id - Total 894 unit kendaraan dinas, dengan rincian 727 unit kendaraan roda dua dan 167 roda empat milik Pemerintah Kabupaten Natuna nunggak pajak

Disampaikan oleh Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Samsat Natuna, Alpiuzzamri, hal ini terdapat dalam data milik Samsat Natuna.

"Kita memiliki sistem, dimana ketika 14 hari dari matinya pajak sebuah kendaraan, maka nomor kendaraan tersebut akan muncul secara otomatis di sistem kami. Dari situlah kita bisa menemukan sebanyak 894 unit kendaraan Pemda Natuna ini mati pajak nya," kata Alpi, Kamis (5/8/2021).

Dengan jumlah kendaraan dari Pemkab Natuna itu, tunggakan pajak yang harus dibayarkan mencapai Rp 553,682,900.

Baca Juga:Bayar PBB di Pasaman Barat Bisa Lewat Online

"Rata-rata, tunggakan pajaknya diatas 5 tahun kebanyakan," sebut Alpi.

Pihak Samsat menyebut, sudah menyampaikan hal ini kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Natuna untuk meminta setiap OPD agar segera membayar tunggakan pajak atas kendaraan dinas.

"Karena di sistem, ketika kita entri yang keluar hanya atas nama Pemkab Natuna, sementara kendaraan tersebut kita tidak tahu digunakan OPD mana. Yang tau tentu bidang Aset," ujar Alpi.

Tunggakan pajak terjadi lantaran OPD kurang aktif dalam mengelola fasilitas berupa kendaraan dinas tersebut.

"Kita tidak bisa menyalahkan pihak Aset, karena saat ini untuk pembayaran pajak sudah dilimpahkan ke masing-masing OPD pemegang fasilitas kendaraan tersebut," katanya.

Baca Juga:Heboh Jokowi Beli Mobil Dinas Baru Rp 12 Miliar Saat Pandemi, Begini Faktanya

Pihaknya berharap, program relaksasi pajak kendaraan bisa dimanfaatkan semua pihak, termasuk dinas-dinas terkait guna menyelesaikan semua tunggakan pajak yang selama ini belum dibayarkan.

Dikonfirmasi terpisah, Plt Kepala BPKAD Natuna, Suryanto mengatakan, sudah ada alokasi APBD untuk pembayaran pajak kendaraan dinas milik Pemda Natuna setiap tahun.

“Setiap tahun dianggarkan, tapi saya tidak tahu, kenapa OPD tak bayar,” ujar Suryanto. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini