Waspada Calon Lurah Residivis dan Kriminal, Pemkab Meranti Siapkan Pengawasan Ketat

"Kita masih menunggu dari pihak kecamatan data nama-namanya. Insya Allah nanti diumumkan sekaligus pleno penetapan bakal calon pada 3 Agustus 2021," ujar Saputra.

M Nurhadi
Kamis, 29 Juli 2021 | 15:57 WIB
Waspada Calon Lurah Residivis dan Kriminal, Pemkab Meranti Siapkan Pengawasan Ketat
Ilustrasi. [Antara]

SuaraBatam.id - Jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di 29 desa, Pemkab Meranti mewaspadai calon Kades yang terlibat kejahatan.

Plt Kepala Bidang Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Saputra Warisa di Selatpanjang, Kamis (29/7/2021), mengatakan saat ini tahapan Pilkades tersebut masih dalam penelitian kelengkapan berkas administrasi dari para calon kepala desa.

Ia menyebut, sejauh ini pihaknya belum menemukan kendala dalam tahapan pilkades ini. Seperti bakal calon yang terlibat hal negatif seperti narkoba dan kriminal. Pihaknya juga menekankan panitia agar teliti saat mengecek keaslian berkas.

"Jika kedapatan saat dilakukan pengecekan terlibat narkoba atau pidana lainnya, otomatis mereka tidak bisa ikut dan langsung dinyatakan gugur. Panitia juga ditekan harus tegas. Jika persyaratan ternyata dipalsukan, panitia harus tidak mengikutkan bakal calon itu ke Pilkades," terangnya.

Baca Juga:Diduga Tilep Dana Desa, Kades di Meranti Diamankan Polisi

Meski tahap tersebut tengah diproses, pihaknya belum menerima rekapan berapa jumlah keseluruhan bakal calon yang akan mengikuti Pilkades. 

"Kita masih menunggu dari pihak kecamatan data nama-namanya. Insya Allah nanti diumumkan sekaligus pleno penetapan bakal calon pada 3 Agustus 2021," ujar Saputra. 

Lebih lanjut, Saputra menuturkan larangan adanya calon tunggal dalam Pilkades. Jika seandainya ada dua bakal calon, dan ternyata satu tidak lolos persyaratan maka akan ada penambahan waktu selama 20 hari ke depan untuk menunggu bakal calon yang mendaftar. 

"Kalau dalam tempo waktu yang diberikan tidak ada juga yang mendaftar, maka posisi kades akan diduduki oleh penjabat hingga habisnya periode masa jabatan kades," pungkas dia.

Baca Juga:Pilkades di 49 Desa di Kabupaten Bandung Mundur karena PPKM Darurat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini