Ada Ratusan WNA Asal China di Bintan, Imigrasi: Mereka Tenaga Kerja, Punya Izin

"WNA yang sekarang tinggal di daerah kami cuma pekerja. Kalau pelancong tak ada lagi, karena sudah pulang ke negara masing-masing," kata Irwanto.

M Nurhadi
Selasa, 27 Juli 2021 | 09:39 WIB
Ada Ratusan WNA Asal China di Bintan, Imigrasi: Mereka Tenaga Kerja, Punya Izin
ILUSTRASI-Sebanyak 150 pekerja China kembali masuk ke PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) Galang Batang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), melalui Bandara RHF Tanjungpinang dengan menggunakan pesawat Qinqdao Airlines Nomor B-30AU, sekitar pukul 14.30 WIB, Sabtu (5/9). (Antara)

SuaraBatam.id - Kepala Imigrasi Kelas I Tanjungpinang,Irwanto Suhaili menyampaikan, saat ini setidaknya ada 700 warga negara asing (WNA) asal China tinggal di wilayah Kepri, khususnya di Kabupaten Bintan. Mereka merupakan tenaga kerja PT BAI, di Galang Batang, Kabupaten Bintan.

"WNA yang sekarang tinggal di daerah kami cuma pekerja. Kalau pelancong tak ada lagi, karena sudah pulang ke negara masing-masing," kata Irwanto, di Tanjungpinang, Senin (26/7/2021).

Ia sudah memastikan semua WNA China di PT BAI memiliki kartu izin tinggal terbatas (KITAS) dari pihak keimigrasian dengan masa berlaku enam bulan hingga satu tahun.

"Mereka bisa melakukan empat kali perpanjangan. Kalau sudah habis langsung pulang ke negaranya, setelah itu datang lagi ke Indonesia dan kembali ajukan KITAS," ujarnya pula.

Baca Juga:3 Sebab Penanganan Wabah Tanjungpinang Dicap Gagal: Minim Tracing Hingga Antigen Berbayar

Lebih lanjut, Irwanto memastikan pihaknya tetap memperketat pengawasan terhadap tenaga kerja China di PT BAI.

Dia mengklaim sejauh ini tak ada masalah dengan para pekerja asing tersebut, apalagi jumlahnya sudah jauh berkurang dari yang sebelumnya sekitar 1.000 orang.

"Sekarang sudah lebih banyak warga lokal bekerja di PT BAI," katanya lagi.

Selain itu, lanjutnya, aktivitas WNA China di PT BAI juga dibatasi hanya boleh di perusahaan saja. Mereka harus menunjukkan surat jalan dari perusahaan apabila hendak keluar area, terlebih di tengah pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Irwanto turut menegaskan bahwa selama penerapan PPKM ini, tak ada WNA masuk ke wilayah kerja Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, ditambah penerbangan dari luar negeri ke daerah itu dihentikan sementara.

Baca Juga:Tiga WNA China yang Ditangkap di Sukabumi Bakal Dideportasi

"Pusat pun sudah menetapkan saat PPKM hanya WNA tertentu yang boleh masuk ke Indonesia, yaitu memiliki visa diplomatik dan visa dinas, pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas, pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap, orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan, serta awak alat angkut yang datang bersama dengan alat angkutnya," demikian Irwanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini