PPKM Level 4 di Tanjungpinang Diperpanjang Sampai 8 Agustus

PPKM 4 ini diperpanjang 14 hari kedepan hingga 8 Agustus 2021. Sebelumnya pemerintah juga memberlakukan PPKM Darurat pada 12-20 Juli 2021.

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 25 Juli 2021 | 20:10 WIB
PPKM Level 4 di Tanjungpinang Diperpanjang Sampai 8 Agustus
RSUD Tanjungpinang (Antara)

SuaraBatam.id - Tanjungpinang perpanjang PPKM level 4 sampai 8 Agustus 2021. Sebab kasus Covid di Tanjungpinang yang masih tinggi.

PPKM 4 ini diperpanjang 14 hari kedepan hingga 8 Agustus 2021. Sebelumnya pemerintah juga memberlakukan PPKM Darurat pada 12-20 Juli 2021.

Baik di Kota Batam dan Tanjungpinang mengalami peningkatan kasus sejak bulan Mei.

Kenaikan mencapai ratusan persen. Bahkan Batam mencatat rekor hingga 500 kasus harian pada bulan Juli.

Namun hal ini tentunya tak lepas dari upaya tracing (pelacakan) kontak erat yang diintensifkan Satgas Covid-19 di Batam.

Baca Juga:Jokowi Peringatkan Kemungkinan Muncul Varian COVID-19 Lebih Menular

Bahkan Pemko Batam juga merencanakan rapid test massal pekan ini.

Pemko Batam juga menyiapkan lokasi isolasi terpadu seperti, dormitori dan rusun bagi warga positif Covid tanpa gejala. Hal ini karena isolasi mandiri dianggap tak terpantau dengan baik.

Wali Kota Batam, HM Rudi mengaku miris melihat situasi yang terjadi saat ini.

"Semua kita kompak, jaga 14 hari kedepan mudah-mudahan sudah selesai," ujarnya, dalam keterangan Sabtu (24/7/2021).

Baca Juga:Jokowi: Kemungkinan Dunia Akan Menghadapi Varian COVID-19 Lain yang Lebih Menular

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini