Sempat Dianggap Tak Wajar, Proyek Pengendalian Banjir di Tanjungpinang Berhenti

"Sudah satu minggu ini kami tidak dapat bekerja karena hujan dan air laut pasang. Alat berat tidak bisa bermanuver," ucap Moriski.

M Nurhadi
Rabu, 14 Juli 2021 | 10:45 WIB
Sempat Dianggap Tak Wajar, Proyek Pengendalian Banjir di Tanjungpinang Berhenti
Proyek penanganan banjir di Tanjungpinang (Antara)

SuaraBatam.id - Pengerjaan proyek tanggul tangkapan air (polder) untuk mengendalikan banjir senilai Rp16 milyar di Jalan Pemuda Kota Tanjungpinang terpaksa digentikan.

Disampaikan Manajer Teknik PT Belimbing Sriwijaya, Moriski, penyebab proyek ini berhenti karena terganggu akibat hujan dan air laut pasang.

"Sudah satu minggu ini kami tidak dapat bekerja karena hujan dan air laut pasang. Alat berat tidak bisa bermanuver," ucapnya.

Moriski merasa yakin bila proyek tersebut dapat diselesaikan tepat waktu. PT Belimbing Sriwijaya, perusahaan asal Jambi itu mulai membangun polder pengendalian banjir Jalan Pemuda pada Februari 2021.

Baca Juga:PPKM Darurat Tanjungpinang: Mall-Tempat Wisata Ditutup, WFH 100 Persen

"Kami diberi waktu 300 hari kalender untuk menyelesaikan proyek ini. 6 Desember 2021 sudah harus selesai," ujarnya.

Saat ditanya lokasi proyek yang jauh dari lokasi banjir, ia mengatakan drainase dari Jalan Pemuda bermuara sampai di sekitar lokasi proyek. Di lokasi proyek pada Desember 2021, juga kerap terjadi banjir.

"Dari tanggul atau polder ini nanti diatur keluar masuk air sehingga tidak terjadi banjir," katanya.

Terkait pencemaran lingkungan berupa lumpur di jalan sekitar pemukiman warga, Moriski mengatakan pihaknya sudah membicarakan hal itu kepada warga. Biasanya, ada pekerja yang bertugas membersihkan lumpur tersebut.

"Sebelumnya ada warga yang komplain, tetapi sudah kami jelaskan bahwa proyek ini untuk kepentingan warga sehingga dimaklumi," katanya.

Baca Juga:Viral Kuli Bangunan Dipecat Gegara Tak Pakai Masker, Langsung Disuruh Pulang

Ia menyatakan ijin berupa Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) sudah dimiliki perusahaan.

"Sebelum bekerja, kami sudah kantongi ijin yang dibutuhkan," katanya.

Pantauan di tempat tersebut, lokasi pengerjaan proyek tersebut cukup luas di sekitar pemukiman warga. Di lokasi proyek itu, tidak ada aktivitas pekerja. Namun, lumpur bekas gajian mencemari jalan aspal Gang Natuna.

Proyek pembangunan polder pengendalian banjir di Jalan Pemuda Tanjungpinang ditangani oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Proyek senilai Rp22 miliar ini, dimenangkan oleh PT Belimbing Sriwijaya dengan nilai penawaran Rp16,3 miliar.

Nilai penawaran yang cukup tinggi ini menimbulkan pertanyaan sejumlah pihak, termasuk kontraktor lokal karena dinilai tidak wajar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini