Dua perampok berhasil ditangkap lagi oleh Polisi pada Senin (17/5/2021). Pasalnya mereka berulah lagi setelah sempat keluar dari penjara.
Mereka beraksi pada sekitar Jumat dini hari (15/5/2021) pukul 04.15 WIB atau menjelang subuh waktu setempat di salah satu rumah warga di di Bengkong Pertiwi, Kota Batam. Rumah korban dibobol oleh dua perampok itu melalui jendela kamar.
Korban yang merupakan seorang ibu berinisial H (46) ditodong pisau saat berdiri dan hendak berteriak minta pertolongan. Pelaku menyuruh korban melepas perhiasan yang dia kenakan.
Tidak hanya itu, pelaku juga mengambil ponsel milik anak korban serta menarik gelang dari tangan si anak yang tengah tertidur di ruang tamu. Namun, setelah gelang itu ditarik pelaku, anak korban terbangun lantas mendapat todongan pelaku. Kemudian pelaku menyuruh anak korban bergabung bersama ibunya di kamar. Mereka disekap dan diancam akan dilukai pelaku.
Baca Juga:Terciduk Mesum di Kebun Sawit, Motor dan Pacar Korban Digondol Rampok
Pelaku pun berhasil keluar rumah korban lewat jendela kamar lagi. Pada proses pelariannya, ternyata sudah ada seorang teman pelaku yang menunggu dengan sepeda motor di depan rumah korban.
Berdasarkan hasil penyelidikan Polisi, dua pelaku yang bernama Jehan (22) dan Ryan (31) itu berhasil diamankan. Kedua tersangka itu ternyata merupakan residivis kasus pencurian. Selain mengamankan, pelaku, Polisi juga mengamankan dua orang lain sebagai penadah hasil curian di tempat berbeda.
4. Rumah Mewah di Batam Kota Dirampok, Pelaku Ditembak Polisi Saat Penangkapan
Pihak Kepolisian berhasil menangkap enam orang komplotan rampok setelah berhasil membobol salah satu rumah mewah di Ruko Geisha, Kecamatan Batam Kota pada Senin (10/5/2021). Para pelaku dikabarkan sempat beraksi dengan membawa senjata tajam dan menodongkannya kepada korban saat kejadian.
Pemilik rumah berinisial LC yang tidur pada saat kejadian terbangun akibat mendengar pintu lantai dasar rumahnya sedang didobrak. Namun, sebelum sempat mengecek apa yang sedang terjadi dia malah dapat sambutan todongan pisau dari salah satu pelaku saat membuka pintu kamarnya.
Baca Juga:Uniknya Batam, Modal Antena Biasa Bisa Nikmati Channel TV Dari Berbagai Negara
Korban yang sudah diancam oleh pelaku diarahkan untuk menunjukkan tempat menyimpan hartanya. Berdasarkan keterangan korban pada pihak Polisi, posisinya saat itu sedang sendirian. Tidak ada anggota keluarga lain yang berada di rumahnya.
Para pelaku akhirnya menguras harta benda korban berupa sejumlah uang tunai 30 ribu Dolar Taiwan, seribu Ringgit Malaysia, 4 ribu Dolar Hongkong, perhiasan, handphone, dan kunci mobil beserta remotenya. Total kerugian korban ditaksir hingga Rp 300 juta.
Kepolisian yang mendapat laporan tersebut kemudian melacak para komplotan itu dan mendapatkan informasi dari masyarakat kalau mereka sembunyi di Kampung Tua Batu Merah pada esok harinya, Selasa (11/5/2021). Mereka akhirnya berhasil diamankan di Polresta Barelang setelah sebelumnya sempat dilakukan penembakan oleh Polisi ke kaki pelaku.
Kontributor : Muhammad Subchan Abdillah