Bohong Usai Kunjungi Indonesia Demi Hindari Karantina, Pria Singapura Ditangkap Polisi

Vijeyakumar Z Joseph membuat pengakuan bohong dalam formulir pernyataan tentang negara-negara yang telah dia kunjungi usai pulang dari Singapura pada akhir 2020 lalu.

M Nurhadi
Selasa, 22 Juni 2021 | 13:10 WIB
Bohong Usai Kunjungi Indonesia Demi Hindari Karantina, Pria Singapura Ditangkap Polisi
Ilustrasi bandara (Shutterstock)

SuaraBatam.id - Seorang warga Singapura bernama Vijeyakumar Z Joseph membuat pengakuan bohong dalam formulir pernyataan tentang negara-negara yang telah dia kunjungi usai pulang dari Singapura pada akhir 2020 lalu.

Tujuannya tidak lain karena tidak ingin karantina di rumah di fasilitas khusus. Tipuannya berhasil dan dia mulai melakukan karantina di apartemennya di Ang Mo Kio-nya, bersama adik laki-laki dan ayahnya.

Namun, kebohongannya kini terungkap hingga akhirnya dia ditangkap. Pria Singapura berusia 58 tahun yang bekerja sebagai surveyor di sebuah perusahaan konstruksi itu dijebloskan ke penjara selama tiga minggu pada Senin (21/6/2021). 

Dilansir Today Online, Pengadilan Singapura mendengar bahwa dia berangkat ke Jakarta untuk perjalanan bisnis pada 13 November tahun lalu.

Baca Juga:Istilah Anak Motor di Indonesia Selain Sunmori

Dua hari sebelum dia kembali ke Singapura, dia mengakses situs web SafeTravel dalam upaya untuk tidak melakukan karantina di fasilitas khusus.

Seperti kebanyakan negara, karantina mandiri bertujuan agar mencegah kemungkinan penyebaran Covid-19 dari para pelancong yang memasuki Singapura.

Dalam formulir daring, ia menjawab pertanyaan tentang negara atau wilayah mana yang pernah dia kunjungi dalam 14 hari terakhir sebelum keberangkatannya ke Singapura.

Dia mencentang semua kotak centang untuk Finlandia, Sri Lanka, Thailand, Korea Selatan, Turki, dan Fiji.

Pada saat itu, pelancong yang pernah ke negara-negara tersebut dapat memilih untuk tidak melakukan karantina mandiri di rumah di fasilitas khusus jika mereka memenuhi dua kriteria.

Baca Juga:Karantina dan Isolasi Mandiri Apa Bedanya? Ini Penjelasan Dokter Reisa

Termasuk bahwa mereka menempati tempat tinggal mereka sendiri atau dengan anggota rumah tangga yang melakukan karantina mandiri di rumah dengan riwayat perjalanan dan periode isolasi yang sama.

Namun, pada 22 November tahun lalu, ia juga terbang dari Jakarta ke Singapura dengan penerbangan Singapore Airlines.

Seorang petugas Immigration and Checkpoints Authority (ICA) mengatakan kepadanya bahwa dia harus melayani pemberitahuan tinggal di rumah di fasilitas khusus, tetapi dia menantang petugas dengan menunjukkan email yang mengatakan bahwa aplikasinya telah disetujui.

Petugas kemudian memberinya formulir pernyataan untuk pelancong yang memilih keluar, yang dia tandatangani dan beri tanggal.

Tiga hari kemudian, petugas ICA lainnya mengunjunginya untuk mencari tahu mengapa dia membuat pernyataan palsu dan mengarahkannya agar menjalani karantina. [Batamnews]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini