Warga Keluar Masuk Meranti Wajib Vaksinasi Atau Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19

"Mulai hari ini, seluruh penumpang wajib vaksin," kata Bupati Kepulauan Meranti HM Adil.

M Nurhadi
Senin, 21 Juni 2021 | 18:39 WIB
Warga Keluar Masuk Meranti Wajib Vaksinasi Atau Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19
Dua dari sejumlah warga Meranti yang tak taat diprokes diberi sanksi sosial dan disuruh mengenakan rompi. (Foto: Juna/batamnews)

SuaraBatam.id - Setiap penumpang yang akan menuju Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau kini wajib menerima vaksin terlebih dahulu.

"Mulai hari ini, seluruh penumpang wajib vaksin," kata Bupati Kepulauan Meranti HM Adil, saat meninjau proses vaksinasi Covid-19 di Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang, Senin (21/6/2021).

Untuk penumpang yang sudah divaksin, dapat menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 kepada petugas di pelabuhan.

"Penumpang yang sebelumnya sudah divaksin tidak ada masalah. Yang penting harus bawa sertifikat vaksin sebagai bukti," katanya.

Baca Juga:Wali Kota Payakumbuh Target 1.000 Orang Divaksin Covid-19 Sehari

Ia juga menegaskan, pentingnya vaksinasi guna melawan wabah virus corona. Ia berharap masyarakat dapat mengikuti vaksinasi.

Dihubungi secara terpisah, Jubir Satgas Covid-19 Meranti, Muhammad Fahri menambahkan bahwa penumpang juga harus memenuhi kriteria layak untuk divaksin, mulai dari usia dan lain sebagainya.

"Misal, penumpang yang tidak ada penyakit penyerta, itu harus vaksin. Yang usia 18 tahun ke bawah tidak boleh divaksin," tuturnya melansir Batamnews (jaringan Suara.com).

Kemudian, secara umum, tidak semua masyarakat yang berangkat ke luar daerah harus menyertakan sertifikat vaksin seperti anak-anak hingga ibu hamil dan menyusui.

"Vaksin ini juga ada peruntukannya, rentang usia dan lain-lain. Kalau anak di bawah umur atau balita kan tidak boleh divaksin. Jadi kategori masyarakat yang tidak wajib vaksin boleh berangkat tanpa disertai sertifikat vaksin Covid-19," pungkasnya.

Baca Juga:Catat Nih, Mau ke Bogor Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini